Pura Mangkunegaran Dibuka Lagi
Pura Mangkunegaran Solo Dibuka Lagi untuk Wisatawan 13 Juli 2020, Ibu Hamil dan Anak Dilarang Masuk
Pasca dihantam pandemi Corona, Pura Mangkunegaran Solo bakal kembali dibuka untuk wisatawan.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pasca dihantam pandemi Corona, Pura Mangkunegaran Solo bakal kembali dibuka untuk wisatawan.
Humas Pura Mangkunegaran, Joko Pramudya pembukaan tempat wisata yang berada di Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari bakal dimulai per Senin (13/7/2020) mendatang.
"Kemarin tanggal 18 Juni ada pertemuan dengan Dinas Pariwisata, kita sudah diberikan lampu hijau untuk buka," kata Joko mengkonfirmasi hal tersebut usai menggelar simulasi pengunjung, pada Sabtu (11/7/2020).
"Makanya baru hari ini terealisasi untuk menerapkan simulasi new normal," imbuhnya menekankan.
• Terduga Teroris yang Ditembak di Ngruki Sukoharjo Disebut Warga Jebres Solo, Begini Penjelasan Lurah
• Berawal dari Main ke Rumah Teman, Bocah 11 Tahun Ini Malah Dicabuli Tetangganya
Selain itu, pihak Pura Mangkunegaran juga melakukan komunikasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Solo
"Kemarin sudah ke sini sudah cek lapangan semuanya sudah oke, tinggal rekomendasi untuk buka hari Senin tinggal diambil," terangnya.
Pembukaan kembali operasional Pura Mangkunegaran akan disesuaikan dengan keadaan pandemi.
Serangkaian protokol kesehatan akan diberlakukan bagi para pengunjung.
"Ibu hamil dan anak di bawah 15 tahun tidak boleh berkunjung," katanya.
"Pengunjung yang tidak memakai masker juga tidak diperbolehkan masuk," tambahnya.
• Ramalan Zodiak Cinta Minggu 12 Juli 2020: Aries Terjebak dalam Masalah, Virgo Sedang Bahagia
• 5 Zodiak yang Dikenal Drama Queen dalam Kehidupannya: Leo Suka Jadi Pusat Perhatian, Aquarius Dingin
Selain itu, terjadi pembatasan guide atau pemandu yang menemani wisatawan berkeliling.
"Untuk 1 pemandu wisata maksimal untuk 10 orang," katanya.
"Itu tertulis dari Sri Paduka," tegasnya.
Lanjut Joko, untuk jam operasional sendiri, akan berlaku seperti sedia kala, yaitu mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
"Khusus hari Kamis dan Minggu maju setengah jam, karena hari malam jumat seperti biasanya di dalam ada upacara adat," tandasnya. (*)