Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

PHK Massal RSIS Kartasura

Pemberitahuan PHK Lewat WA, Ratusan Karyawan RSIS Kartasura Tuntut Transparansi dan Pesangon

"Pengumuman dilakukan hanya didepan beberapa orang yang ditunjuk oleh manajemen, dan selanjutnya diberitahukan via media sosial WhatsApp,"

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Tri
Karyawan RSIS mendatangi rumah sakit di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (18/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ratusan karyawan RSIS yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menyayangkan perlakuan dari manajemen.

Sekretaris Serikat Kerja RSIS Suyamto mengatakan, dalam PHK tersebut pihak manajemen hanya melakukan perundingan dengan beberapa karyawan saja.

Manajemen tidak melakukan komunikasi kepada nama-nama yang terkena PHK, tapi langsung muncul SK pemecatan.

146 Karyawan RSIS Kena PHK Massal Sepihak di Tengah Pandemi, Padahal Sudah Bekerja Selama 20 Tahun

Nestapa 146 Karyawan RSIS Kartasura, Mau Tanya Alasan Kenapa di-PHK, Tapi Pintu Gerbang RS Digembok

"Pengumuman dilakukan hanya didepan beberapa orang yang ditunjuk oleh manajemen, dan selanjutnya diberitahukan via media sosial WhatsApp," katanya saat ditemui di RSIS, Sabtu (18/7/2020).

Suyamto membeberkan, dadi 146 yang terkena PHK, kebanyakan sudah bekerja lebih dari 20 tahun di RSIS.

Bahkan, mereka juga turut membantu saat RSIS beroperasi kembali saat izinnya dibekukan Dinas Kesehatan.

Namun saat surat PHK muncul, para karyawan yang telah puluhan tahun bekerja hanya diberikan tali asih saja.

"Dalam klausul surat PHK, ada semacam pemberian tali asih sebesar Rp 1 Juta, padahal banyak kartawan yang bekerja lebih dari 20 tahun," jelasnya.

Dia menuturkan, para serikat pekerja ingin menuntut hak pesangon mereka seperti yang tertuang dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

"Kalaupun kami sudah tidak dipakai, tapi manajemen harus menaati aturan sesuai UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003," terangnya.

Suyamto tidak mengetahui pasti alasan manajemen melakukan PHK massal ini, karena saat serikat kerja ingin melakukan mediasi, tidak pernah di temui manajemen.

Dari informasi yang dia dapatkan, alasan RS melakukan PHK masal ini karena ada pandemi virus corona. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved