Virus Corona

Punya Aturan yang Berbeda-beda, Begini Tips Bagi WNI yang Akan ke Luar Negeri di Tengah Pandemi

Anas menjelaskan ketika seseorang masuk ke terminal sudah mulai diperiksa suhu badan dan kondisi kesehatan di security check point 2 (SCP 2).

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGRAHA
Ilustrasi WNI yang akan ke Luar Negeri. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus Covid-19 di beberapa negara belum juga berakhir.

Terkait hal ini sejumlah negara punya aturan sendiri bagi warga negara asing yang akan masuk ke negaranya.

Protokol Kesehatan Terkini Bagi WNI yang Akan Masuk ke Indonesia, Berikut Tahapan Lengkapnya

Menanggapi soal perbedaan aturan ini Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Bandara Soekarno Hatta, dr. Anas Ma'ruf, MKM, memberikan arahan kepada masyarakat yang akan pergi ke luar negeri di tengah pandemi.

Anas menjelaskan ketika seseorang masuk ke terminal sudah mulai diperiksa suhu badan dan kondisi kesehatan di security check point 2 (SCP 2).

Untuk dokumen kesehatan tidak dilakukan karena setiap negera punya aturan yang berbeda-beda.

"Bagi yang akan pergi ke luar negeri untuk pelajari betul aturan dan syarat yang berlaku di negara tujuan" jelasnya dalam tayangan youtbe BNPB TV, Minggu (26/6/2020).

Anas mencontohkan seperti di Korea Selatan tidak ada aturan soal dokumen kesehatan khusus namun seseorang harus menjalani karantina 14 hari diluar syarat imigrasi yang ditentukan.

Berbeda dengan ke Hongkong, Anas menjelaskan negara ini mensyaratkan sertifikat PCR hanya berlaku 3 hari saja.

Oleh karena itu Anas menyarankan masyarakat untuk memahami betul syarat masuk tiap negara.

Kemudian tips lain jika ingin berpergian ke luar negeri adalah PCR harus dikeluarkan dari laboratorium yang direkomendasikan pemerintah.

Untuk di Indonesia sendiri terdapat 182 laboratorium jejerarin Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

"Kalau di luar itu tidak bisa diterima" ujarnya.

Hal ini karena nantinya akan divalidasi dan ditandatangani terkait lab yang mengeluarkan hasil PCR yang direkomendasikan pemerintah.

Anas menyarankan kepada masyarakat untuk memahami persyaratan sebuah negara yang dituju, baik melalui maskapai penerbangan atau kedutaan besarnya.

Kasus Corona di Jogja Diklaim 90 Persen karena Tertular Corona saat Tengah Perjalanan ke Luar Kota

Protokol Kesehatan Terkini Bagi WNI yang Akan Masuk ke Indonesia

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Bandara Soekarno Hatta, dr. Anas Ma'ruf, MKM menjelaskan soal kedatangan penerbangan internasional.

"Pada prinsipnya negara mewajibkan seseorang yang akan ke tanah air baik WNI atau WNA, harus punya hasil keterangan PCR negatif" jelasnya.

Anas menambahkan, seseorang yang sudah punya keterangan PCR negatif yang masuk di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta akan ada jalur khusus untuk dipercepat.

Tak hanya itu Anas menjelaskan para penumpang juga harus memiliki kartu health alert card.

"Kartu waspada kesehatan masih berlaku untuk peraturannya, sekarang sudah diutamakan secara elektronik" ujarnya.

Kemudian seseorang akan disuruh mengisi beberapa formulir dan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan tambahan.

"Pemeriksaan ini berupa suhu, nadi, saturasi oksigen, dan kemudian dilakukan wawancara" ungkapnya.

 Gubernur Kepri Diduga Positif Covid-19 Seusai Dilantik Jokowi, Begini Penjelasan Istana

Untuk wawancaranya Anas menjelaskan lebih kepada kondisi seseorang saat masuk ke Indonesia.

"Karena bisa saja orang punya PCR negatif tapi tubuhnya demam, itu nantinya akan dipisahkan dengan yang lain" jelas Anas.

Setelah itu ketika seseorang sudah dinyatakan sehat, akan mendapatkan surat kesehatan dan bisa melanjutkan perjalanan domestik.

Namun Anas menyarankan meskipun telah dinyatakan sehat tetap perlu karantina mandiri 14 hari.

Lalu bagaimana jika dinyatakan tidak sehat dalam pengecekan ini?

Anas menjelaskan seseorang yang mengarah ke suspect corona akan dirujuk ke RS Darurat Corona di Wisma Atlet Kemayoran.

Untuk seseorang yang masuk ke Indonesia tidak punya PCR akan dilakukan Rapid Test di bandara.

Jika yang hasilnya reaktif orang tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Corona.  

Kemudian untuk hasilnya non reaktif maka akan diberikan pengantar karantina yang dilanjutkan tes swab.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved