Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jalan Ditutup Tembok di Tanon

Berselisih, Warga Tanon Sragen Blokade Jalan dengan Bangun Tembok Semen, Belasan KK Tak Bisa Lewat

Ada dua titik yang ditutup 'paksa' oleh anggota keluarga bernama Sonem (55) menggunakan tembok herbel selebar dua meter dan tinggi satu meter.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Penampakan jalan yang ditutup dengan mengunakan semen dan bata di RT 18 Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Selasa (4/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Perselisihan warga berujung tragedi penutupan jalan menggunakan semen dan bata di RT 18 Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Dari pantauan TribunSolo.com di lapangan, jalan yang biasanya dilewati sejumlah kepala keluarga (KK) atau puluhan jiwa di lingkungan tersebut, sudah tertutup dengan semen dan bata.

Ada dua titik yang ditutup 'paksa' oleh anggota keluarga bernama Sonem (55) menggunakan tembok herbel selebar dua meter dan tinggi satu meter.

Perguruan Silat Boleh Gelar Ritual pada Malam 1 Suro di Sragen, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

Buntut Pedagang Positif Corona, Pemkab Sragen Pastikan Belum Ada Rencana Tutup Pasar Sumberlawang

Bahkan bagian pinggi bata dibeton menggunakan cairan semen layaknya tembok paada umumnya.

Adapun penutupan menurut Kades Gading, Puryanto bermula saat pemilik tanah merasa tidak dihargai dan tidak terima.

Antara pemilik tanah dengan warga lain mengalami perselisihan.

Penutupan dilakukan Senin (3/8/2020) pagi tanpa kesepakatan warga.

"Dia tidak terima, dibuat jalan karena tanahnya milik dia minta gak boleh buat jalan ya udah diminta untuk ditutup," ungkap dia, Selasa (4/8/2020).

"Permintaan dia lapor ke desa kalau tanahnya dibuat jalan untuk orang Ngledok," katanya menekankan,

Dituturkan Puryanto, warga Ngledok juga menyadari tanah itu memang milik pribadi.

"Awalnya tanah itu pekarangan lalu dibuat tanah tembus, warga Ngeledok dulu gak bilang tau langsung dibangun sampai 3 meter," tutur dia.

"Lalu keluarga mbah Sonem lapor ke desa , karena itu kebon sendiri ya udah, mau di beli warga juga gak boleh untuk jalan," tambahnya.

Kronologi 2 Warga Sragen Saling Gugat dan Rebutan Tanah Selebar 33 CM hingga Tembok Dirusak

Sempat Dimediasi oleh Lurah, Perseteruan Dua Warga Sragen Soal Tanah 33 CM masih Belum Usai

Penutupan itu membuat 11 Kepala Keluarga yang menggantungkan nasib dari akses jalan itu kebingungan.

Anggota RT 18, Heriyanto menyampaikan penutupan itu tanpa ada komunikasi dengan RT dan warga setempat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved