Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Merasa Terhina, IDI Bali Laporkan Jerinx SID ke Polisi Terkait Unggahan di Instagram

Beberapa waktu lalu sempat viral demo yang satu diantaranya dilakukan Jerinx SID, pada Minggu, 26 Juli 2020 lalu.

INSTAGRAM/jrxsid
Kolase foto Nora Alexandra dan Jerinx 

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

Adapun kalimat yang dimaksud yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Syamsi mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020.

Jerinx juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, namun berhalangan hadir.

Rencananya, Jerinx akan kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/7/2020) mendatang.

Sejauh ini Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporkan Jerinx SID ke Polisi, IDI Bali: Organisasi Kami Merasa Terhina", https://regional.kompas.com/read/2020/08/04/12402571/laporkan-jerinx-sid-ke-polisi-idi-bali-organisasi-kami-merasa-terhina?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved