SBMPTN 2020
Lulus SBMPTN 2020? Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan agar Tidak Gagal Jadi Mahasiswa
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTPMT) mengumumkan adanya 167.653 peserta yang lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.
TRIBUNSOLO.COM - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTPMT) mengumumkan adanya 167.653 peserta yang lulus Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.
Para peserta tersebut akan berkuliah di 85 PTN di Indonesia.
Peserta yang lulus terdiri atas peserta non-Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebanyak 123.099 orang dan peserta pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah sebanyak 44.554 orang.
• Simak, Jadwal Lengkap dan Cara Registrasi Bagi Peserta yang Diterima SBMPTN UNS 2020
• Selamat, 3.427 Peserta Diterima Sebagai Mahasiswa Baru di UNS dari Jalur SBMPTN
• Pengumuman Hasil SBMPTN UNS 2020 : Lengkap, Simak di Sini
• Mahasiswa Yogyakarta Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Ini Tanggapan Pemda DIY
Pengumuman hasil SBMPTN dapat diakses secara daring melalui laman resmi LTMPT dan 12 link mirror mulai hari ini, Jumat (14/8/2020) pukul 15.00 WIB.
Namun, setelah dinyatakan lulus SBMPTN 2020, masih ada sejumlah hal yang harus dilakukan para peserta sebelum resmi menjadi mahasiswa.
Berikut 3 hal yang perlu dilakukan peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 berdasarkan keterangan resmi LTPMT:
1. Melakukan daftar ulang
Para peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 wajib melakukan registrasi atau daftar ulang. Adapun, prosedurnya bergantung pada masing-masing PTN.
Ketentuan ini dapat dilihat pada pengumuman di laman resmi PTN tujuan.
Registrasi ini menentukan proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.
"Setelah peserta dinyatakan lulus, harus melakukan registrasi ke masing-masing PTN ynag menerima untuk melakukan verifikasi," kata Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (10/8/2020).
2. Memenuhi syarat atau ketentuan di PTN tujuan
Langkah selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN tujuan.
Pemenuhan ketentuan ini menjadi syarat bagi peserta agar benar-benar dinyatakan diterima di PTN tersebut.
"Jadi, kalau misal tidak memenuhi syarat, maka bisa tidak lolos registrasi," ujarnya.
3. Proses verifikasi untuk pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi
Sementara, bagi pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, calon pemegang KIP Kuliah yang dinyatakan lulus SBMTPN 2020, ada tahapan lain yang harus diikuti.
Yakni, terkait dengan status perolehan KIP Kuliah.
LTMPT menyatakan status KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan sebelum diberikan kepada peserta.
Peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020
Bagi para peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020, LTMPT mengingatkan masih ada kesempatan untuk mendaftar kuliah melalui seleksi jalur mandiri.
Persyaratan dan waktu pendaftaran jalur mandiri dapat dilihat langsung di laman masing-masing PTN.
Sementara itu, sertifikat hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) juga dapat diunduh pada tanggal 15 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.
Sertifikat itu dapat digunakan peserta yang tidak lolos untuk mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya.
"Banyak PTN yang mensyaratkan pendaftar mandiri upload sertifikat UTBK. Bagi yang belum diterima, masih banyak kesempatan. Silakan memanfaatkan nilai UTBK untuk mendaftar," kata Budi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus SBMPTN 2020", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/14/162016865/3-hal-yang-harus-dilakukan-setelah-dinyatakan-lulus-sbmptn-2020?page=all#page2.
Penulis : Vina Fadhrotul Mukaromah
Editor : Jihad Akbar