Pilkada Solo 2020
Kronologi 2 Pengurus PAN yang Sempat Dikabarkan Diusir dari Kantor DPD PAN di Laweyan Solo
"Pak Sapari meminta ke orang yang mengurusi kantor, yang ada di kantor disuruh keluar," jelas Putri.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dua kader telah menyatakan mundur dari jabatan pengurus di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Solo.
Keduanya, yakni Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPD PAN Kota Solo, Siti Nur Zulaikha dan Wakil Ketua Bidang Pengkaderan DPD PAN Kota Solo, Putri Listyandari R.
Putri menjelaskan dirinya dan Zulaikha sampai saat ini masih mengantongi kartu tanda anggota (KTA) PAN.
"Jadi tidak ada kewajiban lagi sebagai pengurus harian tetapi masih anggota kayak kader yang lain," jelasnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (15/8/2020).
• Ini Kader yang Tolak Ikuti Perintah Ketum Zulkifli Hasan Agar PAN Memenangkan Gibran-Teguh di Solo
• Alasan 2 Pengurus PAN Solo Mengundurkan Diri : Proses Penetapan Dukungan ke Gibran Tidak Demokratis
Putri dan Zulaikha sempat hendak mencetak surat pengunduran diri di Kantor Sekretariat DPD PAN Kota Solo, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Jumat (14/8/2020).
Selain itu, mereka juga hendak memberikan konferensi pers kepada awak media yang awalnya akan dimulai pukul 13.00 WIB.
Adapun sejumlah wartawan baru datang ke Kantor Sekretariat DPD PAN Kota Solo sekira pukul 13.30 WIB.
"Kemarin belum sempat mencetak lalu wartawan sudah hadir di DPD harus nemui jadi belum sempat mencetak," terang Putri.
Konferensi pers, lanjut Putri, akhirnya dibuat menjadi 2 sesi, yakni pada pukul 13.30 WIB dan pukul 15.00 WIB.
Itu lantaran masih menunggu kedatangan pewarta lain.
Adapun sejumlah wartawan yang hadir sudah lebih dulu melakukan wawancara.
"Waktu itu memang ada satu orang pengurus PAN wilayah laweyan, suami saya, sama ada yang mengurusi kantor DPD," kata dia.
Tak berselang lama, telepon milik pengurus Kantor Sekretariat DPD PAN Kota Solo berdering.
Terpampang nama Ketua DPD PAN Kota Solo, Achmad Sapari dalam layar teleponnya.
"Pak Sapari meminta ke orang yang mengurusi kantor, yang ada di kantor disuruh keluar," jelas Putri.
"Alasannya, kantor hanya untuk rapat bukan untuk kegiatan-kegiatan yang lain," urainya.
• Uang 20.000 Dollar AS, HP & Laptop Disita untuk Ungkap Dugaan Korupsi Red Notice Djoko Tjandra
• Semakin Yakin dengan PDIP, Gerindra Solo Rombak Pengurus dan Siapkan Tim Pemenangan Gibran-Teguh
Menurut Putri, kantor Sekretariat DPD PAN Kota Solo sejatinya bisa digunakan para kader untuk berkegiatan.
"Kantor DPD PAN dari dulu, rumahnya PAN Solo," ujar dia.
"Kader bisa melaksanakan kegiatan apapun, dipersilahkan tidak masalah," tambahnya.
Alhasil, konferensi pers sesi 2 dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat DPD PAN Kota Solo.
"Ya, sudah kita akhirnya di teras untuk sesi yang kedua," ucap Putri. (*)