Uang Baru Rp 75.000 Edisi Kemerdekaan Hanya Dicetak Terbatas, Intip Ornamen dan Maknanya
Jika menilik ornamen-ornamen pada uang kertas baru ini, uang lembaran kertas senilai Rp 75.000 tersebut memiliki desain yang sarat akan sejarah.
Penulis: Noorchasanah A | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Bank Indonesia merilis uang baru edisi khusus Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020).
Dikabarkan, uang ini dicetak secara terbatas.
Namun uang ini sah digunakan sebagai alat pembayaran nasional.
Sehingga beberapa beranggapan jika uang Rp 75.000 ini akan dijadikan sebagai koleksi.
Peluncuran uang baru Rp 75.000 ini dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, secara virtual.
Jika menilik ornamen-ornamen pada uang kertas baru ini, uang lembaran kertas senilai Rp 75.000 tersebut memiliki desain yang sarat akan sejarah.
• Annisa Pohan dan Aliya Rajasa Kenang Bisikan Ani Yudhoyono yang Selalu Diucap saat Sang Cucu Lahir
• Gemasnya Ansara Keponakan Nagita Slavina Pakai Seragam SD, Ekspresinya Lucu saat Nyanyi Kasih Ibu
• Viral Billboard Giring eks-Nidji Mantap Maju Pilpres 2024, Begini Dukungan Cynthia Riza untuk Suami
• Roro Fitria Makin Religius seusai 4 Bulan Bebas, Bagikan Potret saat Kumpul dengan Ibu-ibu Pejabat
• Di Balik Foto Proklamasi : Pria itu Baru Saja Disemprot Bung Karno, Kalau Tak Mau, Baca Sendiri!
Sesuai dengan edisinya, yakni sebagai simbol peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, beberapa gambar yang dipakai pada uang kertas ini pun bermakna.
Pada sisi muka uang kertas, terdapat foto dua tokoh Proklamator Kemerdekaan Indonesia.
Yakni, Soekarno dan Mohammad Hatta.
Di sebelah kirinya terdapat momen detik-detik pengibaran Sang Saka Merah Putih.
Bagian bawah sisi muka uang, terdapat sejumlah gambar yang merupakan hasil capaian Indonesia pada bidang infrastruktur.
Di antaranya yakni Jembatan Youtefa di Papua, MRT Jakarta dan Tol Transjawa.
Pada sisi muka lainnya, terdapat potret sejumlah anak yang mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah.
Mereka disimbolkan sebagai kebhinekaan.
Bagian atasnya pun terdapat peta Indonesia.
Tonton video selengkapnya di bawah ini:
Dikutip dari Kompas.com, berikut beberapa uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang pernah diterbitkan BI (uang logam rupiah khusus):
Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
1. Nominal Rp 200 bergambar Burung Garuda dan Burung Cendrawasih.
2. Nominal Rp 250 bergambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang.
3. Nominal Rp 5.000 bergambar Burung Garuda dan Arca Batu Manjusyri dari Candi Tumpang Malang (versi cetakan dari emas kadar 900/1000.
4. Nominal Rp 500 bergambar Burung Garuda dan Penari Wayang Wanita.
5. Nominal Rp 10.000 bergambar Burung Garuda dan Penari Wayang Wanita (versi cetakan dari emas kadar 900/1000).
6. Nominal Rp 750 bergambar Burung Garuda dan Ukiran Garuda Bali.
7. Nominal Rp 20.000 bergambar Burung Garuda dan Ukiran Garuda Bali (versi cetakan dari emas kadar 900/1000).
Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
1. Nominal Rp 850.000 bergambar Burung Garuda dan Presiden Soeharto (koin emas 23 karat berat 50 gram).
2. Nominal Rp 300.000 bergambar Burung Garuda dan Temu Wicara Presiden Soeharto dengan Masyarakat (koin emas 23 karat berat 17 gram).
Baca: Ini Daftar Uang Khusus HUT Kemerdekaan RI yang Pernah Dirilis Bank Indonesia
Baca: Ini Cara Mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yang Dikeluarkan Bank Indonesia
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini diterbitkan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun.
Selain itu, perilisan uang khusus juga sebagai simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.
Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu).
Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.
Selain itu, penukaran juga dapat dilakukan di Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.
Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan
e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
(TribunSolo.com/Kompas.com/TribunnewsWiki.com)