Pilkada Solo 2020
Verifikasi Kelar, 10 Ribu Syarat Dukungan Calon Independen Penantang Gibran Dinyatakan Penuhi Syarat
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyebutkan sebanyak 10 ribu lebih syarat dukungan perbaikan pasangan dengan sebutan Bajo itu memenuhi syarat.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tahapan verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan pasangan bakal calon dari jalur perseorangan atau independen, Bagyo Wahyono - FX Supardjo telah selesai di tingkat kelurahan.
Adapun verifikasi faktual yang dilakukan verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimulai dari Minggu (9/8/2020) hingga Sabtu (15/8/2020).
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyebutkan sebanyak 10 ribu lebih syarat dukungan perbaikan pasangan dengan sebutan Bajo itu memenuhi syarat.
• Syarat Pemilik UMKM Klaten Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Dokumen Dikirim ke Dinas di Depan Toko Marimar
• Lepas dari Jeratan Tuduhan Pemalsuan e-KTP, Bagyo-FX Suparjo Melenggang Lawan Gibran Anak Jokowi
"Verifikasi faktual per tanggal 15 Agustus 2020 sudah selesai di tingkat PPS atau dalam hal ini kelurahan," tutur Nurul kepada TribunSolo.com, Selasa (18/8/2020).
"Yang memenuhi syarat ada 10 ribu lebih," tambahnya.
Nurul mengatakan jumlah tersebut sudah memenuhi ambang batas untuk memenuhi lolos syarat dukungan.
Sebelumnya, Bajo sudah menyerahkan berkas pertama syarat dukungan dengan jumlah 41.425 berkas.
28.765 diantarnya dinyatakan menemuhi syarat.
Berdasarkan ketentuan, bakal calon perseorangan harus mampu memenuhi jumlah syarat dukungan minimal 35.870 berkas.
Artinya Bajo masih harus membutuhkan setidaknya 7.241 berkas untuk memastikan lolos syarat dukungan.
"Dalam verifikasi faktual, jumlahnya sudah melebihi 7.241," ujar Nurul.
• Pembacokan di Ponorogo : S Mengamuk, Lihat Foto Editan Istrinya Bersanding dengan Pria Lain
• Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Oknum Polisi di Luwu Timur Dipecat Secara Tidak Hormat
Namun hasil verifikasi tingkat kelurahan, lanjut Nurul, masih harus diverifikasi lanjutan di tingkat kecamatan sebelum akhirnya dipleno-kan di tingkat kota pada Jumat (21/8/2020).
"Nanti verifikasi lanjutan apakah ada yang keliru dalam menghitung," tandasnya. (*)