Satu Keluarga Tewas di Baki
Keluarga Korban Tragedi Pembunuhan di Baki Sukoharjo Ingin Pelaku Dihukum Mati
"Saya harap pihak kepolisian dapat menyelesaikan ini dengan cara yang baik," katanya usai pemekaman di TPU Curidan, Sabtu (22/8/2020).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Keluarga besar dari korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo meminta pelaku di hukum mati.
Hal tersebut tidak lepas dari aksi keji pelaku pembunuhan, yang tega menghabisi nyawa Suranto beserta istri dan kedua anaknya yang masih kecil.
Keluarga Korban Suranto, Suparno, pihak keluarga ingin pihak kepolisian menerapkan pasal pembunuhan berencana.
• Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Dimakamkan Satu Liang Lahad, Pelayat Padati Makam
• Buka Gerai Baru di Bumi Sukowati, Apparel Persis Solo Ingin Bawa Nama Sragen Menasional
"Saya harap pihak kepolisian dapat menyelesaikan ini dengan cara yang baik," katanya usai pemekaman di TPU Curidan, Sabtu (22/8/2020).
"Dan kami harap, pelaku bisa diterapkan pasal pembunuhan berencana," imbuhnya.
Menurutnya, pelaku telah melakukan perbuatan yang sangat keji, karena satu keluarga dibunuh dengan cara yang sadis.
Sehingga harus diberi hukuman yang setimpal.
Kendati demikian dia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib, untuk bisa mengusut kasus ini dengan tuntas.
"Saya apresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku." ucapnya.
"Dan kasus ini akan kita kawal terus," imbuhnya.
Suparno yang juga berprofesi sebagai pengacara itu, juga akan meminta bantuan dari Peradi untuk mengawal kasus ini.
"Jika kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan, kami minta majelis hakim bisa menegakan hukum seadil-adilnya," tandasnya. (*)