Satu Keluarga Tewas di Baki
Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Pakai Pisau Dapur Milik Korban
"Melakukannya (pembunuhan) dengan menggunakan pisau dapur," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Saat ini, pihak kepolisian menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial HT (41).
Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pelaku menghabisi empat korbannya yang merupakan keluarga Suranto dengan sebuah pisau dapur.
• Cerita Penggali Makam Satu Keluarga Tewas di Baki: Tanah Mudah Digali, Dikerjakan Gotong-royong
• Seusai Bunuh Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku Jual Mobil Korban Rp 82 Juta
"Melakukannya (pembunuhan) dengan menggunakan pisau dapur," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Pisau daput itu, dikatakannya bukanlah milik pelaku.
"Itu pisau dapur milik korban, bukan milik pelaku," imbuhnya.
Pelaku nekat menghabisi keluarga Suranto lantaran ingin menguasai harta benda milik korban.
Pelaku mengincar mobil korban untuk digadaikan, agar bisa melunasi hutang pelaku.
Bambang mengatakan, hutang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban.
Namun dengan orang lain, yang merupakan kenalan pelaku.
"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," imbuhnya.
Mobil itu sempat digadaikan atau dijual pelaku Rp 82 juta.
"Sudah ditransfer Rp 82 juta," katanya.
"Tapi belum sempat diambil oleh pelaku imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pisau dapur, satu unit mobil jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT beserta surat-suratnya, dan pakaian milik pelaku. (*)
