Proyek Tol Solo Jogja
Ini 11 Kecamatan Terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo – Jogja di Kabupaten Klaten
Sejumlah kecamatan di Kabupaten Klaten dipastikan terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Sejumlah kecamatan di Kabupaten Klaten dipastikan terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja.
Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (KemenPUPR RI) itu sedianya akan dibangun sepanjang 36 kilometer.
30 kilometer diantaranya dibangun di atas lahan yang ada di Kabupaten Klaten.
Hal itu dikemukakan Staff pejabat pembuat komitmen Satker Pelaksana Jalan Bebas Bebas Hambatan Solo-Jogja, Galih Alfandi.
"Proyek jalan tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten merupakan paling panjang dan luas," kata Galih kepada TribunSolo.com beberapa waktu lalu di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo.
Berikut TribunSolo.com sajikan kecamatan-kecamatan yang dipastikan terdampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja :
1. Kecamatan Delanggu : 2 desa,
2. Kecamatan Polanharjo : 7 desa,
3. Kecamatan Ceper : 1 desa,
4. Kecamatan Klaten Utara : 2 kelurahan dan 1 desa,
• 9 Desa di Ngawen Klaten Kena Proyek Jalan Tol Solo-Jogja, 1 Desa di Antaranya Bakal Jadi Exit Tol
• Lahan Milik Warga 6 Desa di Karanganom Klaten Bakal Tergusur Proyek Tol Solo-Jogja, Ini Daftarnya
• Masuk dalam Proyek Tol Solo-Jogja, 32 Rumah di Kelurahan Bareng Lor Klaten Bakal Terdampak
5. Kecamatan Karanganom : 6 desa,
6. Kecamatan Ngawen : 9 desa,
7. Kecamatan Kebonarum : 4 desa,
8. Kecamatan Karangnongko : 4 desa,
9. Kecamatan Jogonalan : 8 desa,
10. Kecamatan Prambanan : 3 desa, dan
11. Kecamatan Manisrenggo : 4 desa.
(*)