Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Jokowi Hari Ini Akan Luncurkan Program Subsidi Gaji untuk Karyawan, Pastikan Rekening Aktif

Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai untuk pekerja Rp 600 ribu setiap bulannya melalui program tersebut.

Editor: Hanang Yuwono
https://www.stockvault.net/
Ilustrasi Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta untuk Karyawan 

Dengan kata lain total bantuan yang diterima Rp 2,4 juta untuk tiap peserta.

"Siapakah yang berhak menerima manfaat program ini? Kami di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, kami memberikan persyaratan," ujar Ida.

"Pertama, adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK," imbuhnya.

Ida menyebut syarat lainnya para penerima adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurutnya para penerima subsidi upah harus pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

Syarat selanjutnya, para penerima sudah harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat pada Juni 2020.

Selain itu, politikus PKB itu mengatakan para penerima haruslah memiliki gaji atau upah di bawah Rp 5 juta.

"Gaji atau upah di bawah Rp5 juta sesuai dengan gaji atau upah yang terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian tentu saja mereka harus memiliki nomor rekening bank yang aktif," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Jokowi Hari Ini Akan Luncurkan Program Subsidi Gaji Rp 600.000 Bagi Karyawan, Simak Syaratnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved