Jokowi Hari Ini Akan Luncurkan Program Subsidi Gaji untuk Karyawan, Pastikan Rekening Aktif
Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai untuk pekerja Rp 600 ribu setiap bulannya melalui program tersebut.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melaunching program subsidi pemerintah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, Kamis (27/8/2020).
Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai untuk pekerja Rp 600 ribu setiap bulannya melalui program tersebut.
Hal itu sudah diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
• Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu per Bulan Ditunda, Ini Alasan Pemerintah
• Uang Cair Akhir Agustus, Karyawan Terancam Tak Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000 karena Kesalahan Ini
"InsyaAllah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis tanggal 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," ujar Ida Fauziyah saat rapat kerja dengan DPR RI, di Ruang Rapat Komisi IX, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Ida menjelaskan pihaknya telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 24 Agustus 2020.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama.
Politikus PKB itu mengatakan pihaknya akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya Rp 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
"Jadi bapak ibu yang saya hormati mudah-mudahan proses ini berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan. Kami rencanakan akhir Agustus ini dilakukan tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," jelas Ida.
Pemerintah, kata dia, menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
Nantinya bantuan yang diterima pekerja adalah uang tunai selama empat bulan dengan besaran tiap bulannya senilai Rp600 ribu.
Ida pun berharap program subsidi tersebut dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," katanya.
Kriteria penerima
Ida Fauziyah pun mengungkap kriteria orang yang berhak menerima program subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan tersebut.
Nantinya subsidi upah ini akan dikirim ke rekening masing-masing penerima sebanyak dua kali, masing-masing Rp 1,2 juta.