Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satu Keluarga Tewas di Baki

Terungkap, Niat Membunuh 1 Keluarga di Baki Muncul saat Pelaku Bermain Game dan Teringat Utangnya

Pihak kepolisian menjelaskan pelaku memiliki niat untuk melakukan pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) memperagakan aksi bengisnya menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pihak kepolisian menjelaskan pelaku memiliki niat untuk melakukan pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, pelaku memiliki niat satu jam sebelum melakukan pembunuhan.

Saat itu itu, pelaku bermain game di ruang tamu korban, dan keingat hutang-hutangnya.

Ditembah hutang yang dimiliki pelaku sudah jatuh tempo.

"Kalau kami amati pelaku memiliki niat, terlihat dari dia mengambil pisau dapur yang tajam di rumah pelaku," papar AKP Nanung, Kamis (27/8/2020).

Gelar Razia Selama 2 Jam, Tim Gabungan Sita 591 Bungkus Rokok Ilegal di Klaten

Kaki Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Ditembak, Polisi Sebut Tersangka Tidak Kooperatif

Kesaksian Tersangka : Ide Membunuh Sekeluarga di Baki Sukoharjo Muncul saat Main Game Online

Penampakan Pembunuh Satu Keluarga di Baki yang Diperlihatkan Pertama di Hadapan Publik Sukoharjo

Tersangka Henry Taryatmo (41) mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo saat bermain game di ruang tamu rumah korban.

Saat datang pada Rabu (19/8/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.

Korban sempat mempersilahkan tersangka Henry berada di ruang tamu sambil menunggu ojek online jemputannya.

Dalam rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo Kamis (27/8/2020) terungkap Tersangka Henry sebelum melakukan pembunuhan bermain game di handphone miliknya.

Saat bermain game ini muncul niat membunuh dan memiliki mobil korban Suranto.

Kronologi awal kejadian adalah tersangka Henry Taryatmo (41) datang ke rumah korban pada Rabu (19/8/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.

Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, Istri Suranto.

Saat sampai di rumah korban tersebut, tersangka mengatakan ingin mengembalikan mobil dan memberikan setoran.

Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.

"Mulihmu piye, arep numpak opo (pulangmu bagaimana, mau naik apa)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved