Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satu Keluarga Tewas di Baki

Usai Bunuh Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku Tak Terlihat Menyesal

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, dari pengamatan kami pelaku tidak menunjukkan penyesalan melakukan aksinya tersebut.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Penampakan pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) yang menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi mengungkapkan pelaku tak terlihat menyesal setelah melakukan aksi pembunuhan satu keluarga Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, dari pengamatan kami pelaku tidak menunjukkan penyesalan melakukan aksinya tersebut.

"Dia tidak terlihat menyesal, seusai melakukan perbuatannya itu," jelas Nanung, Kamis (27/8/2020).

Sementara itu, AKP Nanung Nugroho juga mengatakan, pelaku memiliki niat satu jam sebelum melakukan pembunuhan.

Dia saat itu bermain game di ruang tamu korban dan memikirkan hutang - hutang dan jatuh tempo pembayaran hutang.

"Kalau kami amati pelaku memiliki niat, terlihat dari dia mengambil pisau dapur yang tajam di rumah pelaku," papar AKP Nanung.

Tekan Angka Golput, Bawaslu Solo Harap Parpol Lakukan Pendidikan Politik

Gelar Razia Selama 2 Jam, Tim Gabungan Sita 591 Bungkus Rokok Ilegal di Klaten

Terungkap, Niat Membunuh 1 Keluarga di Baki Muncul saat Pelaku Bermain Game dan Teringat Hutangnya

Kaki Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Ditembak, Polisi Sebut Tersangka Tidak Kooperatif

Tersangka Henry Taryatmo (41) mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo saat bermain game di ruang tamu rumah korban.

Saat datang pada Rabu (19/8/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.

Korban sempat mempersilahkan tersangka Henry berada di ruang tamu sambil menunggu ojek online jemputannya.

Dalam rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo Kamis (27/8/2020) terungkap Tersangka Henry sebelum melakukan pembunuhan bermain game di handphone miliknya.

Saat bermain game ini muncul niat membunuh dan memiliki mobil korban Suranto. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved