Pilkada Klaten 2020
Agar Tak Jadi Klaster Corona, Cabup & Wakilnya Diimbau Tak Bawa Pendukung saat Daftar ke KPU Klaten
Pendaftaran dalam Pilkada Klaten 2020 akan dibuka oleh KPU Klaten pada akhir pekan ini yakni, Jumat hingga Minggu (4-6/9/2020).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten dalam Pilkada 2020 bakal dibuka beberapa hari lagi.
Anggota Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Samsul Huda Sejak mewanti-wanti agar tidak membawa pendukung dalam jumlah banyak saat mendaftarkan diri karena masih pandemi Corona.
"Karena keramaian berpotensi menjadi sumber penyebaran virus Covid-19," terangnya kepada TribunSolo.com, Senin (31/8/2020).
Meski begitu, lanjut Samsul, untuk batasan jumlah pendukung yang boleh dibawa oleh masing-masing bapaslon harus dikoordinasikan dengan pihak keamanan.
• Sempat Patah Hati, Yoga Hardaya Kini Dapat Pujian, Sri Mulyani : Membuat Saya Tambah Semangat
• Resmi Terima SK dari DPP PKS, One Krisnata dan Muhammad Fajri Semakin Optimis di Pilkada Klaten 2020
"Namun untuk berapa jumlah yang diperbolehkan sedang dikoordinasikan dengan pihak keamanan," imbuhnya.
Untuk diketahui, pendaftaran dalam Pilkada Klaten 2020 akan dibuka oleh KPU Klaten pada akhir pekan ini yakni, Jumat hingga Minggu (4-6/9/2020).
Pendaftaran hari Jumat (4/9/2020) dan Sabtu (5/9/2020) akan dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Untuk hari terakhir, Minggu (6/9/2020) pendaftaran dibuka hingga tengah malam yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB," terangnya. (*)