Cara Membuat Paspor Online Daftar via WhatsApp, Cek Biayanya
Sebelum daftar pembuatan paspor via WhatsApp, persiapkan beberapa dokumen berikut:
Editor:
Hanang Yuwono
Daftar Via WhatsApp
Untuk masyarakat di ibu kota juga semakin dimudahkan dalam membuat paspor.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meluncurkan Sistem Informasi Gateway Paspor (SIGAP) yang berbasis WhatsApp pada Septmber 2019 lalu.
Nomor WhatsApp SIGAP adalah +628118539333
Namun, penggunaan WhatsApp sebagai layanan informasi tak hanya diterapkan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Khusus untuk Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, pelayanan ini disebut SIGAP.
Sementara itu, kantor imigrasi lainnya memiliki nama yang berbeda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tips-membuat-e-paspor.jpg)