Cara Membuat Paspor Online Daftar via WhatsApp, Cek Biayanya

Sebelum daftar pembuatan paspor via WhatsApp, persiapkan beberapa dokumen berikut:

Editor: Hanang Yuwono
(KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA)
Ilustrasi paspor 

Daftar Via WhatsApp

Untuk masyarakat di ibu kota juga semakin dimudahkan dalam membuat paspor.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meluncurkan Sistem Informasi Gateway Paspor (SIGAP) yang berbasis WhatsApp pada Septmber 2019 lalu.

Nomor WhatsApp SIGAP adalah +628118539333

Namun, penggunaan WhatsApp sebagai layanan informasi tak hanya diterapkan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Khusus untuk Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, pelayanan ini disebut SIGAP.

Sementara itu, kantor imigrasi lainnya memiliki nama yang berbeda. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved