Dugaan Skandal Pejabat Desa di Bulu
Hukuman Pejabat Desa Kedungsono Bulu Sukoharjo Selingkuh : Buat Surat Pernyataan Tak Mengulangi Lagi
Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungsono, Kecamatan Bulu, Sukoharjo telah memberikan sanksi awal kepada FAP (26).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Terbongkarnya cinta terlarang antara pejabat Desa Kedungsono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo dengan wanita idamannya diketahui sang istri.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, saat itu sang istri tidak sengaja membuka ponsel milik suaminya yang mempunyai jabatan mentereng di desanya berinsial FAP (26).
Kaget bukan kepalang, ternyata foto suaminya tengah rebahan dengan wanita lain di kasur empuk yang diduga kuat merupakan hotel.
Bahkan mencuatnya dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan pejabat Desa Kedungsono membuat warga geram.
• Skandal Perselingkuhan Oknum Kades di Wonogiri, Pemicu Diduga karena Rumah Tangga Tak Harmonis
• Tak Dipecat, Warga Kedungsono Sukoharjo Kecewa Pejabat Desa yang Kena Skandal Diberi Sanksi Ringan
Menurut tokoh masyarakat Desa Kedungsono Purwanto, skandal yang dilakukan FAP bersama wanita berinisial TM ini terungkap pada awal Agustus 2020 lalu.
Istri FAP yang sedang memegang HP suaminya terkejut, karena menemukan foto suaminya sedang berada di sebuah kamar hotel bersama wanita lain.
Foto itu kemudian diunggah istri FAP menjadi status WA di nomor FAP, hingga sempat membuat warga heboh.
"Itu sempat heboh, suami dari wanita itu (TM) sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata," jelasnya saat melaporkan kejadian yang menggegerkan warga di Pemkab Sukoharjo, Senin (31/8/2020).
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
"Pamong Desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng," ucapnya.
"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Pihaknya didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono telah meminta Kades Kedungsono untuk memecat FAP.
"Sembilan orang di BPD sudah tanda tangan dan sudah melakukan somasi ke pak Kades," kata dia.
"Intinya yang kami meminta yang bersangkutan diberhentikan," imbuhnya.
"Tapi dengan alasan yang lain, pak Kades tidak mau memberhentikan," ucapnya menekankan.