Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Skandal Pejabat Desa di Bulu

Hukuman Pejabat Desa Kedungsono Bulu Sukoharjo Selingkuh : Buat Surat Pernyataan Tak Mengulangi Lagi

Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungsono, Kecamatan Bulu, Sukoharjo telah memberikan sanksi awal kepada FAP (26).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Net
Ilustrasi perselingkuhan di kamar hotel. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungsono, Kecamatan Bulu, Sukoharjo telah memberikan sanksi awal kepada FAP (26).

FAP merupakan oknum perangkat desa di Kedungsono, yang dilaporkan warga karena diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita yang masih satu desa.

Akibat perbuatannya itu, sejumlah warga Kedungsono ingin FAP diberhentikan dengan tidak hormat.

Kepala Desa (Kades) Kedungsono Supriyadi mengatakan, kasus tersebut pertama diketahui warga pada awal Agustus 2020.

"Saat kami mendapatkan laporan tersebut, kami langsung lakukan klarifikasi," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (1/9/2020).

Buntut Skandal Pejabat Desa Kedungsono Bulu dengan Wanita Lain Tersebar,Warga Lapor Bupati Sukoharjo

Tak Dipecat, Warga Kedungsono Sukoharjo Kecewa Pejabat Desa yang Kena Skandal Diberi Sanksi Ringan

"Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah kami bina," imbuhnya.

Selain pembinaan, FAP juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Sanksi awal sudah kita berikan berupa pembuatan surat pernyataan," ucapnya.

Namun, sejumlah warga dan BPD Kedungsono masih belum puas dengan sanksi yang diberikan.

Mereka tetap menuntut agar FAP diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.

Kronologi Tewasnya Adik Edo Kondologit di Kantor Polisi : Diinterogasi Polisi Bersikeras Tak Salah

Kronologi Pejabat Desa di Sukoharjo Selingkuh,Istri Kaget Suami Rebahan di Kamar Hotel Bareng Wanita

Menanggapi hal itu, Supriyadi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Bulu.

"Kami ingin memberikan sanksi yang berat untuk memberi efek jera, tapi kami belum menemukan celah untuk pemberian saksi itu," jelasnya.

"Kami masih terus berkoordinasi dengan Camat," tandasnya.

Kronologi Kejadian

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved