Berita Karanganyar Terbaru
WA Bupati Karanganyar Juliyatmono Dibajak, Pelaku Minta Belas Kasian ke Orang-orang Agar Diberi Duit
Pelaku meminta belas kasian orang yang disasar setelah berhasil meretas akun WhatsApp (WA) Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Pelaku meminta belas kasian orang yang disasar setelah berhasil meretas akun WhatsApp (WA) Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Hal tersebut diketahui dari unggahan yang diunggah Juliyatmono di akun Facebook pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, Juliyatmono menuliskan sebagai berikut :
'Diberitahukan pada semua masyarakat Kabupaten Karanganyar. Bilamana ada yang mengatasnamakan nomor hp saya 081 226 89 329. Diharap tidak usah dihiraukan. Karena hp pribadi saya sedang dibajak orang tidak dikenal terimakasih. Salam Juliyatmono.'
Juliyatmono mengungkapkan peretasan akun WA-nya baru diketahuinya, Selasa (1/9/2020).
• Kronologi Balita Ditemukan Tewas Setelah Terjebak di dalam Lift Sendirian, Berusaha Mencari Nenek
• Sabet Penghargaan TOP Pembina BUMD 2020, Bupati Karanganyar Juliyatmono Janji Tingkatkan Pelayanan
"Baru saja, waspada penipuan gaya baru," kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com.
Nomor WhatsApp Juliyatmono sampai pukul 17.57 WIB masih belum bisa digunakannya.
"Tolong kasih tahu semuanya, ini penipuan gaya baru," tegasnya.
Menurut dia, nomor hand phone-nya bisa digunakan untuk telepon seluler.
Namun, nomor tersebut tidak bisa digunakan untuk WhatsApp.
"Kalau telepon biasa bisa, tapi WhatsApp tidak bisa karena masih dibajak," jelas dia.
• Bupati Karanganyar Juliyatmono Tanggapi Ada Laga Sepak Bola di Kecamatan Jaten Saat Pandemi Corona
• Buka Wisata Jelang New Normal, Bupati Juliyatmono : Jalan-jalan di Karanganyar Bahagia Dunia Akhirat
Dia menjelaskan, modus penipuan menggunakan WhatsAppnya adalah meminta uang pada orang di kontaknya.
"Namanya dibajak ya disalahgunakan, minta duit," papar dia.
"Gak mungkin saya minta duit," tegas Juliyatmono. (*)