Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Begini Rangkaian Tahapan Pencalonan di Pilkada Solo 2020 yang Perlu Diketahui oleh Timses & Pemilih

Beberapa tahapan bakal dilalui sebelum resmi ditetapkan menjadi paslon yang sah untuk bertarung.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham
Detik-detik menjelang kedatangan Gibran - Teguh di kantor KPU Solo, Jalan Kahuripan Utara Nomor 23 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (4/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seusai resmi mendaftar dan dokumen dinyatakan lengkap, rupanya pasangan calon (paslon) tak serta merta langsung bertarung dalam kontestasi Pilkada Solo 2020.

Beberapa tahapan bakal dilalui sebelum resmi ditetapkan menjadi paslon yang sah untuk bertarung.

Tahapan pertama yakni pendaftaran, paslon diberi tenggat waktu oleh KPU Solo untuk melakukan pendaftaran mulai 4-6 September 2020.

"KPU akan terus standby selama masa pendaftaran tanggal 4-6 September 2020," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti Sabtu (5/9/2020).

Meski Positif Corona, Muhammad Fajri Tak Gugur Jadi Calon Wakil Bupati Klaten Dampingi One Krisnata

5 Fakta Menarik Gibran - Teguh Daftar Calon Wali Kota & Wakil Wali Kota ke KPU Solo, Gowes 3,5 Km

Meski berkas dokumen dinyatakan lengkap, KPU Solo bakal melakukan verifikasi syarat pencalonan mulai tanggal 4-6 September 2020.

Setelah itu, KPU Solo mengumumkan dokumen lalu diunggah di-website KPU untuk memperoleh tanggapan dari masyarakat.

Tahapan tersebut dimulai tanggal 4-9 September 2020.

Adapun tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan, paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 4-11 September 2020.

"Sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 412 rumah sakit yang ditunjuk adalah rumah sakit tipe A yaitu RSUD dr. Moewardi," ujar Nurul.

Untuk hasilnya sendiri, KPU Solo akan mengumumkan pada tanggal 11-12 September 2020.

Tahapan berikutnya Verifikasi syarat calon dan pemberitaan hasil verifikasi.

Untuk verifikasi syarat calon, KPU Solo memberlakukan pada tanggal 6-12 September 2020, sementara untuk pemberitaan hasil verifikasi dimulai tanggal 13-14 September 2020.

Setelah itu, KPU bakal melakukan tahapan dokumen perbaikan calon.

Paslon yang dokumennya dinilai masih perlu perbaikan dapat menyerahkan dokumen perbaikan pada tanggal 14-16 September 2020.

Baju Lurik yang Dikenakan Gibran-Teguh saat Mendaftar Bukan Khas Solo, Ini Maknanya

Gibran - Teguh Resmi Mendaftar di KPU Solo, saat Berkas Dinyatakan Lengkap Pendukungnya Tepuk Tangan

Di tanggal 14-22 September 2020, KPU Solo mengumumkan lolos tidaknya dokumen persyaratan calon tersebut di website KPU.

Dokumen telah diunggah harus dilakukan verifikasi pada tanggal 16-22 September 2020.

"Tahapan akhir yakni penetapan calon," terang dia.

Semua paslon yang telah memenuhi syatat diatas bakal ditetapkan KPU Solo untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada dan diumumkan pada tanggal 23 September 2020.

Untuk pengundian nomor urutnya, KPU Solo menetapkannya di tanggal 24 September 2020.

Sementara untuk tahapan Sengketa tata usaha pemilihan pemilihan sendiri, dimulai di tanggal 23 September-9 November 2020. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved