Pilkada 2020
ASN di Pilkada 2020, Menteri Tjahjo Kumolo : 70 Persen Netralitas Tidak Terjaga
"Jujur, kami akui, 70 persen netralitas ASN tidak terjaga. Ada sekretaris daerah yang terang-terangan berkampanye untuk memenangkan calon tertentu,"
Adapun tujuan dari penetapan SKB itu adalah untuk menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas pegawai ASN.
Selain itu, unutk membangun sinergi, meningkatkan efektivitas, dan efesiensi dalam pengawasan netralitas pegawai ASN, serta mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN.
Tjahjo berharap, pedoman itu dapat mengoptimalkan penanganan keterlibatan ASN di dalam kegiatan politik praktis, termasuk juga bagaimana meminimalisir praktik kesewenang-wenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) sebagai akibat dari keberpihakan atau ketidakberpihakan ASN. "Sehingga, dapat menjamin manajemen ASN berlandasrkan sistem merit," ucapnya.
(KOMPAS.COM / Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Menteri Tjahjo Ingatkan Netralitas ASN Saat Pilkada 2020".