Teka-teki Kematian Bocah WNA Terkuak, Ada Luka Gigitan dan Lebam di Tubuh Korban, Pelaku Ibu Sendiri
Dari hasil pemeriksaan, terdapat luka gigitan dan lebam di sekujur tubuh korban yang diduga bekas penganiayaan.
"Pemeriksaan ke rumah sakit untuk menguatkan fakta-fakta, apakah yang bersangkutan ada kelainan," katanya.
Yusri mengatakan, polisi belum mengetahui motif ML yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya karena perbedaan bahasa dalam pemeriksaan.
"Masih kami dalami. Kami terkendala bahasa. Apa terpengaruh alkohol atau narkoba itu semua juga akan kita cek," katanya.
Dari penangkapan ML, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa baju korban, 3 hanger berbahan besi, potongan kuku korban dan hasil visum.
Adapun ML akan disangkakan pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Misteri Kematian Bocah WNA Terkuak: Dianiaya Ibu Kandung hingga Luka Lebam dan Gigitan