Solo KLB Corona
Kesaksian Warga Solo Tak Masalah Kena Sanksi Bersihkan Sungai : Pelajaran yang Sangat Berharga
Pemkot Solo bakal mengakumulasikan sanksi sosial membersihkan sungai bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot Solo bakal mengakumulasikan sanksi sosial membersihkan sungai bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Artinya, jika tak hanya sekali terjaring razia hukuman tersebut bakal berlipat.
Hal tersebut dituturkan Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan Jumat (11/9/2020).
"Akan diakumulasi, sekali 15 menit jika 3 kali berarti 45 menit," tuturnya.
• Kronologi Nenek di Jonggrangan Klaten Ditabrak, Dipukul & Diseret Sosok Misterius saat ke Masjid
• Pemkot Solo Terapkan Aturan Tak Pakai Masker Bersihkan Sungai, Seperti Ini Penerapannya Pada Anak
Terpisah, salah seorang warga bernama Abdul Rohman yang ikut terjaring razia telah mengakui kelalaiannya.
"Biasanya saya memakai masker, tapi kadang kadang lupa," aku dia.
Abdul Rohman mengungkapkan jika razia masker tersebut memang perlu untuk ketertiban masyarakat.
"Saya tidak masalah dengan sanksi ini," ungkapnya.
"Ini menjadi pelajaran bagi saya yang sangat berharga," tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Solo melakukan operasi protokol kesehatan selama angka Covid-19 belum terkendali.
• Tak Gunakan Masker, 20 Orang Terjaring Razia dan Bersihkan Kali Pepe Solo
• Demi Demokrasi Bersih, Cabup One Krisnata Berharap Pilkada Klaten 2020 Berlangsung Jujur dan Adil
Arif menargetkan sepanjang hari Satpol PP Kota Solo akan melakukan razia terus menerus di beberapa titik.
"Tekniksnya sendiri pelanggar kita data, kemudian surat pernyataan tidak mengulang setelah itu masuk sungai," ujarnya.
"KTP-nya kita bawa, setelah masuk sungai kita kembalikan," tandasnya. (*)