Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Pemohon Bantuan UMKM Terdampak Covid-19 Rp 2,4 Juta di Karanganyar Telah Menembus 28.772 Pendaftar

Adapun khusus mereka yang mendaftarkan diri dan mengumpulkan berkas pada pendaftaran tahap kelima ada sebanyak 7.210 pendaftar.

Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi bantuan uang 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Warga yang mengharapkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta di Kabupaten Karanganyar telah menembus 28.772 pendaftar.

Adapun khusus mereka yang mendaftarkan diri dan mengumpulkan berkas pada pendaftaran tahap kelima yang dilaksanakan pada 7-10 September 2020 ada sebanyak 7.210 pendaftar.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Adolfus Joce Bau menyampaikan berkas yang telah dikumpulkan oleh pemohon kemudian masih disortir oleh petugas.

Itu dilakukan untuk menghindari adanya berkas ganda.

Covid-19 Memburuk di Klaten, Kabar Pasien Sembuh Juga Meningkat, Kini 27 Orang Terbebas dari Corona

Inilah 4 Daftar BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji dan BLT UMKM

"Masih ditemukan double NIK. Sudah daftar tahap sebelumnya karena ada perbaikan mengumpulkan berkas lagi," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (11/9/2020).

Dia mengungkapkan, antusias warga masih tinggi saat pendaftar bantuan modal usaha pada tahap lima.

Kepala Disdagnakerkop UMK Karanganyar, Martadi menambahkan, data pendaftar penerima bantuan itu selanjutnya dikirim ke pusat untuk dilakukan verifikasi data.

Ditengah Pandemi Covid-19, Arumi Bachsin Harap UMKM Tetap Survive dengan Memanfaatkan Media Online

Baru 35 Persen Pondok Pesantren di Jateng Yang Punya UMKM : Santri Butuh Pembekalan Lebih

Warga yang nantinya mendapatkan bantuan itu tergantung dari pemerintah pusat.

"Seleksi dari pusat. Yang dapat diberitahu lewat nomor HP masing-masing. Bantuan dikirim langsung ke rekening," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 7.210 Pelaku Usaha di Karanganyar Daftar Bantuan Modal UKM Tahap 5

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved