Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Wonogiri 2020

Menyedihkan, PNS di Wonogiri Ada yang Terang-terangan Pasang Status Calon Bupati Tertentu

Menyedihkan, PNS di Wonogiri Banyak yang Terang-terangan Pasang Status Calon Bupati Tertentu

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
surya.co.id
Ilustrasi PNS. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebuah fenomena menyedihkan ditangkap oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Wonogiri, dari sejumlah oknum PNS di Kabupaten tersebut.

Paska pendaftaran bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri di KPU beberapa waktu lalu, ada sejumlah PNS atau ASN yang bermain "kode-kodean".

Dua Paslon Telah Mendaftar di KPU Wonogiri, Petahana VS Pendatang Baru

Paslon Petahana Wonogiri Ogah Gelar Kampanye Terbuka, Sebut Tak Ingin Munculkan Klaster Baru

Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub, mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah ASN yang membuat status berupa konten foto Paslon saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri melalui akun media sosialnya, khususnya di status WhatsApp.

Sudah barang tentu, hal ini dianggap sebagai tindakan yang mengarah pada keberpihakan terhadap paslon tertentu.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dituntut untuk netral dalam Pilkada.

"Ya, potensi kerawanan terkait netralitas ASN menguat, setelah pendaftaran Bakal Paslon di KPU (Wonogiri) kemarin," katanya.

Meski belum ada Paslon yang ditetapkan, namun pemasangan status yang menunjukan gambar Paslon, Parpol, dan tulisan Paslon tetap tidak boleh dilakukan oleh ASN.

Sehingga, hal inilah menjadi kerawanan pelanggaran sehingga menjadi perhatian khusus.

"Aturan ASN sudah ada, misal like media kampanye Paslon, selfie sama Paslon tidak boleh, apalagi memasang foto di status WhatsApp," ujarnya.

Ali menilai ASN di Wonogiri saat ini mulai berani menunjukkan dukungan terkait pilkada.

Padahal seharusnya mereka belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019 lalu, yang saat itu ada camat yang dinyatakan melanggar ketentuan karena tak netral.

"Di masa Pilkada tahun ini belum ada yang dipanggil ke Bawaslu, kita sifatnya hanya mengidentifikasi, melakukan pencermatan-pencermatan." kata dia.

"Jadi kita nyebutnya melanggar, cuma istilahnya ada potensi, nanti kalau diterus-teruskan menjadi persoalan netralitas," terangnya.

Ali meyakini semua ASN sudah memahami regulasi tentang aturan ASN dimana harus netral di setiap pemilihan.

Namun, seolah mereka tak peduli karena diduga memiliki tendensi tertentu.

"Lebih baik mengontrol diri saja, tidak perlu menyatakan dukungan kepada siapa pun dengan menunjukkan foto atau kode-kode tertentu." ucap dia.

"Bisa-bisa tindakan seperti itu merugikan paslon yang didukung seandainya tindakannya itu berbuntut panjang." terangnya.

"Mending berikan dukungan saat cara mencoblos di bilik suara saja," tandasnya.

Ali menambahkan, pada pemilihan sebelumnya, netralitas ASN di Kabupaten Wonogiri selalu menjadi titik kerawanan. Selain netralitas ASN, money politik juga masih menjadi perhatian khusus Bawaslu Wonogiri.

"Ini kita jadikan fokus titik pengawasan Bawaslu Wonogiri terkait netralitas ASN," pungkasnya.

Pensiunan Polisi vs Petahana 

Dua bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Wonogiri 2020 telah mendaftar ke KPU Wonogiri.

Paslon pertama adalah petahana Joko Sutopo - Setyo Sukarno (Josss) yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, PPP, dan PSI.

Joko Sutopo sendiri merupakan Bupati Wonogiri yang saat ini menjabat.

Perjalanan Tukang Jahit - Ketua RW Tatap Pilkada Solo, Sempat Menolak 4 Kali & Dikira Guyonan

Sosok Bacabup Sukoharjo Joko Paloma: Lulusan Guru dan Pengusaha Sukses, Kini Maju Pilkada 2020

Sementara pasangannya merupakan anggota DPRD Wonogiri dari fraksi PDI Perjuangan.

Mereka mendaftar pada hari pertama pembukaan tahapan pendaftaran calon kepala daerah di KPU Wonogiri, Jumat (4/9/2020).

Satu hari kemudian, disusul Paslon Hartanto - Joko Purnomo yang diusung oleh Partai Gerindra, PKS, dan PKB.

Paslon ini merupakan pendatang baru di dunia politik.

Hartanto merupakan pensiunan polisi dengan pangkat terakhir AKBP, yang saat ini Hartanto aktif sebagai penceramah.

Sedangkan calon Wakil Bupati Wonogiri, Joko Purnomo adalah Ketua KPU Jateng periode 2014-2019 dan Ketua KPU Wonogiri dua periode 2004-2014.

Dilihat dari perolehan kursinya, Pilkada di Wonogiri hanya memunculkan dua Paslon, karena tidak ada calon dari jalur independen yang mendaftar.

Josss memiliki modal 39 kursi, diantaranya PDI Perjuangan 28 kursi, Golkar 8 kursi dan PAN 3 kursi.

Sementara penantangnya memiliki modal 12 kursi dengan rincian, Gerindra 4 kursi, PKS 4 kursi, dan PKB 3 kursi.

Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi mengatakan, ada sejumlah berkas yang masih harus dilengkapi lagi bakal Paslon Josss.

Seperti surat pengunduran diri Setyo Sukarno sebagai anggota DPRD Wonogiri maupun surat keterangan dari lembaga terkait yang menyebutkan pengunduran diri tengah diproses.

"Surat kelengkapan yang kurang bisa disusulkan segera," kata Toto.

Kasus Corona di Klaten Meroket, Tambah 32 Orang Positif Hari Ini 

"Yang jelas pendaftaran bakal paslon Joko Sutopo-Setyo Sukarno bisa kami terima," imbuhnya.

Sementara untuk berkas pendaftaran yang diberikan Hartanto - Joko Purnomo sudah lengkap.

"Hasil penelitian berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat." kata Toto.

"Namun kami masih akan melakukan verifikasi kembali," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved