Pilkada Klaten 2020
KPU Nyatakan Berkas One-Fajri di Pilkada Klaten Belum Lengkap, Timses : Kami Lengkapi Hari Ini Juga
Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI) sigap melengkapi berkas.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI) sigap melengkapi berkas yang dinyatakan kurang lengkap oleh KPU.
Bendahara Tim Pemenangan ORI, Kristiyadi menerangkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari KPU soal berkas yang belum lengkap.
"Ya, kami sudah menerima berkas laporan kekurangan di rapat pleno terbuka KPU Klaten, dan kami segera melengkapi kekurangan berkas tersebut," kata dia kepada TribunSolo.com, Jum'at (18/9/2020).
Riki mengaku ada beberapa berkas persyaratan yang harus dilengkapi, salah satunya LKHPN milik One Krisnata dan lampiran pernyataan tidak punya tunggakan pajak bagi One dan Fajri.
"Semua kekurangan berkas segera kami lengkapi dan serahkan ke KPU Klaten, hari ini juga," aku dia.
• Jalani Tes Kesehatan, Bacalon One Krisnata Lahap 600 Soal Psikologi, Cuma Dalam 1 Jam Lebih 20 Menit
• Ungkapan Syukur Bakal Calon Bupati Klaten One Krisnata Usai Jalani Tes Kesehatan, Tak Ada Kendala
Sebelumnya, tak hanya Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Sri Mulyani - Yoga Hardaya (Mulyo) dan Arif Budiyono - Harjanta (ABY-HJT) yang berkasnya dikembalikan KPU.
Tetapi hari ini, Jum'at (18/9/2020), berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) juga dikembalikan oleh KPU.

Hal itu terungkap saat rapat pleno di kantor KPU Klaten, di Jalan Mayor Kusmanto Nomor 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Rapat pleno menyampaikan hasil penelitian persyaratan Calon Bakal Pasangan Calon dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020.
• Ungkapan Syukur Bakal Calon Bupati Klaten One Krisnata Usai Jalani Tes Kesehatan, Tak Ada Kendala
• Jalani Tes Kesehatan, Bacalon One Krisnata Lahap 600 Soal Psikologi, Cuma Dalam 1 Jam Lebih 20 Menit
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Samsul Huda mengungkapkan, One Krisnata - Muhammad Fajri belum memenuhi syarat pendaftaran, dikarenakan berkas kurang lengkap.
"Hasil penelitian persyaratan ORI yang sempat tertunda karena yang bersangkutan (Fajri) sempat positif Covid-19," ungkap Samsul kepada TribunSolo.com.
Dikatakan, syarat-syarat yang belum dilengkapi, seperti tanda terima LHKPN, serta beberapa berkas lainnya.
"Semua kekurangan berkas persyaratan harus dilengkapi dengan tenggat waktu 3 hari, sampai Minggu 20 September 2020," ujar Samsul.
"Untuk penyerahan berkas kelengkapan, di Jum'at dan Sabtu, kami membuka mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore, di hari terakhir Minggu, kami buka Jam 8 pagi hingga 12 malam," aku dia.