Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

KPU Nyatakan Berkas One-Fajri di Pilkada Klaten Belum Lengkap, Timses : Kami Lengkapi Hari Ini Juga

Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI) sigap melengkapi berkas.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNJOGJA.COM / Muchammad Fatoni
One Krisnata dan Muhammad Fajri resmi mendeklarasikan diri untuk maju dalam kontestasi Pilkada Klaten 2020. Deklarasi digelar di Hotel Galuh Prambanan, Sabtu (27/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI) sigap melengkapi berkas yang dinyatakan kurang lengkap oleh KPU.

Bendahara Tim Pemenangan ORI, Kristiyadi menerangkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari KPU soal berkas yang belum lengkap.

"Ya, kami sudah menerima berkas laporan kekurangan di rapat pleno terbuka KPU Klaten, dan kami segera melengkapi kekurangan berkas tersebut," kata dia kepada TribunSolo.com, Jum'at (18/9/2020).

Riki mengaku ada beberapa berkas persyaratan yang harus dilengkapi, salah satunya LKHPN milik One Krisnata dan lampiran pernyataan tidak punya tunggakan pajak bagi One dan Fajri.

"Semua kekurangan berkas segera kami lengkapi dan serahkan ke KPU Klaten, hari ini juga," aku dia.

Jalani Tes Kesehatan, Bacalon One Krisnata Lahap 600 Soal Psikologi, Cuma Dalam 1 Jam Lebih 20 Menit

Ungkapan Syukur Bakal Calon Bupati Klaten One Krisnata Usai Jalani Tes Kesehatan, Tak Ada Kendala

Sebelumnya, tak hanya Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, Sri Mulyani - Yoga Hardaya (Mulyo) dan Arif Budiyono - Harjanta (ABY-HJT) yang berkasnya dikembalikan KPU.

Tetapi hari ini, Jum'at (18/9/2020), berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) juga dikembalikan oleh KPU.

Rapat pleno di kantor KPU Klaten, di Jalan Mayor Kusmanto Nomor 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jumat (18/9/2020).
Rapat pleno di kantor KPU Klaten, di Jalan Mayor Kusmanto Nomor 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jumat (18/9/2020). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Hal itu terungkap saat rapat pleno di kantor KPU Klaten, di Jalan Mayor Kusmanto Nomor 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.

Rapat pleno menyampaikan hasil penelitian persyaratan Calon Bakal Pasangan Calon dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020.

Ungkapan Syukur Bakal Calon Bupati Klaten One Krisnata Usai Jalani Tes Kesehatan, Tak Ada Kendala

Jalani Tes Kesehatan, Bacalon One Krisnata Lahap 600 Soal Psikologi, Cuma Dalam 1 Jam Lebih 20 Menit

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Samsul Huda mengungkapkan, One Krisnata - Muhammad Fajri belum memenuhi syarat pendaftaran, dikarenakan berkas kurang lengkap.

"Hasil penelitian persyaratan ORI yang sempat tertunda karena yang bersangkutan (Fajri) sempat positif Covid-19," ungkap Samsul kepada TribunSolo.com.

Dikatakan, syarat-syarat yang belum dilengkapi, seperti tanda terima LHKPN, serta beberapa berkas lainnya.

"Semua kekurangan berkas persyaratan harus dilengkapi dengan tenggat waktu 3 hari, sampai Minggu 20 September 2020," ujar Samsul.

"Untuk penyerahan berkas kelengkapan, di Jum'at dan Sabtu, kami membuka mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore, di hari terakhir Minggu, kami buka Jam 8 pagi hingga 12 malam," aku dia.

Meskipun berkas belum lengkap, tetapi untuk hasil tes kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) dinyatakan telah memenuhi syarat.

"Untuk masalah kesehatan, keduanya dinyatakan lolos," jelasnya.

KPU Kembalikan Berkas Sri-Yoga dan ABY-HJT

Berkas pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani - Yoga Hardaya (Mulyo) dan Arif Budiyono - Harjanta (ABY-HJT) dikembalikan karena tidak lengkap.

Adapun pengembalian berkas dilakukan saat rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Mayor Kusmanto No 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Senin (14/9/2020).

Sementara, untuk One Krisnata - Muhammad Fajri (Ori) masih menunggu tes kesehatan, Selasa (15/9/2020).

Komisioner KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda mengatakan pasangan Mulyo dan ABY-HJT masih belum memenuhi syarat pendaftaran.

Hari Ini One - Fajri Jalani Tes Kesehatan Susul Sri dan ABY, Berharap Proses Lancar hingga Selesai

Tukang Jahit & Ketua RW Penantang Gibran Bakal Sebar 3.000 Baliho Guna Hitamkan Seluruh Kota Solo

Syarat-syarat yang belum dilengkapi seperti tidak ada legalisir pada ijazah, kurangnya pas foto 3x4 dan 4x6, hingga tidak dilampirkan SPT tahunan selama 5 tahun terakhir oleh salah satu bapaslon.

"Semua kekurangan berkas persyaratan dari Bapaslon itu harus dilengkapi, dengan tenggat waktu 3 hari, sampai Rabu (16/9/2020) nanti," ujar Samsul.

Selain itu, untuk hasil tes kesehatan kedua Bapaslon yakni Mulyo dan ABY-HJT, dinyatakan memenuhi syarat.

"Untuk penyerahan berkas kelengkapan pada Senin dan Selasa, kami membuka mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Hari terakhir, kami buka Jam 8 pagi hingga 12 malam," jawab Samsul.

Dia menjelaskan, untuk hasil verifikasi pasangan Ori masih menunggu pemeriksaan kesehatan keduanya di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten, Selasa dan Rabu (15-16/9/2020) mulai pukul 07.00 WIB.

Kronologi Nenek di Jonggrangan Klaten Ditabrak, Dipukul & Diseret Sosok Misterius saat ke Masjid

Daftar Pemilih Sementara di Pilkada Klaten 2020 Sebanyak 963.179 Orang

Keduanya akan mengikuti tes kesehatan bersama 2 bapaslon lain dari Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Wonosobo.

"Direncanakan tanggal 18 September 2020 dilakukan penyerahan berkas kepada Ori," kata Samsul. 

"Sehingga jika Ori ada kekurangan berkas bisa dilengkapi sebelum penetapan menjadi paslon, tanggal 23 Sepetember 2020," harapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved