Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pabrik Busa di Sukoharjo Terbakar

Polisi Periksa Tiga Orang Saksi Ungkap Kebakaran Dahsyat yang Hanguskan Pabrik Busa Telukan Grogol

"Kita sudah memeriksa tiga saksi, yang terdiri dari satpam, karyawan, dan warga," jelasnya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhamad Alfan di lokasi pabrik menjelang olah TKP yang dilakukan Tim Labfor Polda Jateng, Jumat (18/9/2020). 

Polda Jateng Turun Tangan

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng melakukan olah TKP di pabrik busa PT Sari Guna, Jumat (18/9/2020).

Dari pengamatan TribunSolo.com, api sudah padam di pabrik yang berada di Jalan Ciu Nomor 18 Telukan, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo itu.

Sementara barang-barang pabrik berserakan di mana-mana di antara produk mereka yakni busa.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menerangkan, kedatangan Labfor Polda Jateng guna menyelidiki penyebab kebakaran dari pabrik busa tersebut.

"Nanti tim Labfor Polda Jateng akan datang," kata dia kepada TribunSolo.com.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Muhamad Alfan mengatakan, kebakaran ini masih dalam penyelidikan.

Selain penyebab, juha belum mengetahui berapa kerugian yang ditafsir.

"Kerugian belum, masih dalam penghitungan," kata dia.

Dia mengatakan, kejadian kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 17.00 WIB.

Karena banyaknya bahan material yang mudah terbakar, api cepat membesar dan sulit dipadamkan.

"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB," tandasnya.

Sehari 2 Kebakaran di Solo Raya

Kebakaran hebat di tengah berlangsungnya pandemi Corona terjadi hampir bersamaan di Solo Raya dalam sehari, Kamis (17/9/2020).

Pertama kebakaran di PT Sari Guna di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo Kamis (17/9/2020) pukul 16.30 WIB.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved