Proyek Tol Solo Jogja
Daftar Resmi 50 Desa dan 11 Kecamatan di Klaten yang Jadi Lintasan Jalan Tol Solo-Jogja
Pemerintah merilis daftar desa dan kecamatan di Kabupaten Klaten yang bakal tergusur proyek jalan Tol Solo-Jogja.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Ia menambahkan setelah dilakukan konsultasi publik, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa memenuhi keinginan warga Klaten sebagaimana kesepakatan dalam komunikasi publik.
• Lahan Milik Warga 6 Desa di Karanganom Klaten Bakal Tergusur Proyek Tol Solo-Jogja, Ini Daftarnya
• Masuk dalam Proyek Tol Solo-Jogja, 32 Rumah di Kelurahan Bareng Lor Klaten Bakal Terdampak
Bahkan pihaknya meminta Dirjen Bina Marga membuka komunikasi 24 jam dengan warga Klaten.
"Informasi yang berkembang bisa bermacam-macam, tapi ketika masyarakat butuh kepastian, tim kementerian bisa cepat memberikan kepastian," aku dia.
"Pemkab Klaten akan siap membantu agar tidak terjadi informasi yang salah,” tambahnya.
Kisah Tergusur Tol
Hari-hari ini menjadi kegelisahan yang mendalam bagi Ida (51).
Ya warga di Kelurahan Gayamprit, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten itu menghadapi kenyataan yang tak pernah sebelumnya terpikirkan dalam hidupnya.
Dia satu di antara banyak orang yang bakal terdampak pembangunan proyek Jalan Tol Solo-Jogja.
Bahkan sempat merasa berat, akhirnya Ida merelakan sawah warisan orangtuanya yang sebentar lagi akan dilepas selama-lamanya.
• Ketika Indonesia Lakukan Uji Vaksin Covid-19, Erick Thohir : Bangsa Lain Cukup Kaget
• Jelang Ganti Rugi, Makelar Tanah Berkeliaran Rayu Warga Klaten yang Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja
Pasalnya sawah hasil warisan orang tuannya terdampak proyek jalan Tol Solo-Jogja.
"Sebenarnya saya keberatan melepas lahan sawah warisan orang tua saya," kata Ida saat menghadiri sosialisasi dan konsultasi publik proyek jalan Tol Solo-Jogja, Kamis (13/8/2020).
Adapun lahan yang berbentuk persawahan yakni warisan sejak kakeknya seluas 2.400 meter persegi di Desa Malangjiwan, Kecamatan Kebonarum.
Lebih lanjut, ia mangaku mengikhlaskan sawah warisannya untuk kepetingan umum, tetapi dia berharap mendapatkan ganti untung.
Rencananya hasil ganti rugi akan dibelikan sawah di dekat rumahnya di Kelurahan Gayamprit tersebut.
• Melly Goeslaw Persiapkan Pilkada, Gaungkan Wajib Jogging dan Pilates Setiap Hari
• Syarat Bagi Korban PHK dan Ibu Rumah Tangga untuk Mendapatkan Kredit Bunga 0 Persen
“Dalam setahun, sawah kami bisa panen sampai tiga kali, setiap kali panen memperoleh pendapatan Rp 5 juta sampai Rp 8 juta," aku dia.