Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

Ajukan Cuti, Sri Mulyani Tak Menjabat Bupati Klaten Mulai 26 September hingga 5 Desember 2020

Pengambilan cuti dilakukan lantaran Sri akan mengiktui tahapan kampanye Pilkada Klaten yang dimulai 26 September 2020.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Sri Mulyani-Yoga Hardaya mengenakan lurik hijau saat pengundian Pilkada 2020 di kantor KPU Klaten, di Jalan Mayor Kusmanto Nomor 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Kamis (24/9/2020). 

Mulyo kemudian langsung menuju tempat cuci tangan sebelum menuju meja registrasi dan masuk ke ruangan pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Klaten 2020

Tiga Pasangan di Klaten 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten sudah menetapkan para pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi dalam Pilkada Klaten 2020, Rabu (23/9/2020).

Setidaknya ada 3 pasangan calon yang ditetapkan, yakni Sri Mulyani dan Yoga Hardaya (MULYO), One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI), serta Arif Budiyono dan Harjanta (ABY-HJT).

Acara penetapan ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati ini akan diselenggarakan secara tertutup dan tidak dihadiri oleh ketiga perwakilan mereka.

Sebelumnya, mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pilkada Klaten 2020.

Hari Ini, Penetapan Pasangan Calon Pilkada Klaten 2020, Bakal Diselenggarakan Tertutup

Sebar 776 Aparat di TPS, Polres Tindak Tegas Siapa Saja yang Berani Gagalkan Pilkada Klaten 2020

Penetapan ketiganya memenuhi syarat tertuang dalam Surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten nomor : 328/PL.02.2-Pu/3310/KPU-Kab/IX/2020.

Surat itu menjelaskan hasil verifikasi ketiga bakal pasangan calon itu kini berstatus memenuhi syarat. 

Seperti diketahui, berkas pencalonan mereka sempat berstatus belum memenuhi syarat karena belum lengkapnya persyaratan yang diserahkan.

" Ya itu, hasil rapat kami pada Selasa sore," kata Samsul kepada TribunSolo.com, Selasa (22/9/2020).

Samsul mengatakan dikeluarkan surat tersebut, itu sebagai dasar KPU Klaten menetapkan ketiga Bapaslon menjadi Paslon, Rabu (23/9/2020).

Sebar 776 Aparat di TPS, Polres Tindak Tegas Siapa Saja yang Berani Gagalkan Pilkada Klaten 2020

Pengundian Nomor Urut Pilkada Klaten 2020, Akses Jalan ke KPU Ditutup Total, Mulai Pukul 09.00 WIB

Direncanakan penetapan ketiga Paslon oleh KPU Klaten akan dilakukan secara tertutup.

"Semua bapaslon yang memenuhi syarat, akan ditetapkan sebagai calon Rabu besok secara tertutup," tuturnya.

Sekedar informasi, pasangan MULYO diusung dua partai politik besar di Klaten yaitu PDIP dan Partai Golkar dengan kekuatan 26 kursi DPRD Kabupaten Klaten.

Total 26 kursi dengan rincian 19 kursi dari PDIP dan 7 kursi dari Partai Golkar.

Lalu, pasangan ORI diusung 3 partai poltik yakni Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra dengan kekuatan 13 kursi DPRD Kabupaten Klaten. 

Kemudian pasangan ABY – HJT diusung 4 partai politik, yakni PAN, PKB, PPP, dan Partai Nasdem dengan jumlah 11 kursi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved