Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Alasan Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demo Hari Tani di Solo : Pandemi Tak Boleh ada Kerumunan

Alasan Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demo Hari Tani di Solo : Pandemi Tak Boleh ada Kerumunan

TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Puluhan peserta aksi demo memperingati Hari Tani di Solo, ditangkap polisi, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepolisian Solo membubarkan paksa aksi demo memperingati Hari Tani yang digelar sejumlah kelompok masyarakat di di Solo, Kamis (24/9/2020).

Puluhan orang peserta demo diamankan.

Puluhan Peserta Demo Hari Tani di Solo Digelandang ke Kantor Polisi, Ini Penjelasan Polisi

BREAKING NEWS : Polisi Amankan Sejumlah ABG di Manahan, Begitu Diperiksa Bawa KTA dan Seragam Silat

Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan motor dan 4 mobil yang digunakan untuk aksi tersebut. 

Mobil tersebut diamankan di Mako 2 Polresta Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka juga menyita puluhan kendaraan bermotor (ranmor) baik roda 2 dan 4 mobil komando aksi yang tidak dilengkapi dengan surat-surat maupun pengendara/pengemudi.

Sebelumnya, Petugas Kepolisian mengamankan puluhan kelompok massa demo tak berizin di Solo, Kamis (24/9/2020) Pukul 14.30 WIB.

Kapolresta Solo Kombes pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka terpaksa mengambil tindakan tegas pada para pendemo lantaran mereka tidak mengindahkan apa yang diimbau oleh petugas.

Dia menjelaskan, sebelumnya mereka mengajukan izin untuk melakukan demonstrasi di Solo namun sudah ditolak oleh pihak kepolisian sebab masih masa pandemi corona.

"Sebelumnya, ini kita dapat pemberitahuan izin melakukan long march dari Manahan ke DPRD Solo," kata dia.

"Ditolak, dan dilarang melakukan kerumunan massa pandemi," jelas Kombes pol Ade Safri Simanjuntak.

"Termasuk unjuk rasa (unras) juga tidak diperbolehkan yang menimbulkan massa," kata dia.

Kombes pol Ade Safri menekankan mereka tidak melarang aksi mengumumkan pendapat di muka umum.

Namun, saat pandemi ini lebih baik bisa melalui daring atau online. Sebab, kerumunan massa rentan disaat Pandemi Corona seperti ini.

Kemudian, walaupun sudah ditolak massa tetap melaksanakan aksi hari ini, Kamis (24/9/2020).

Rencananya, mereka melakukan long march dari Manahan sampai ke DPRD Solo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved