Pilkada Sukoharjo 2020
Harta Kekayaan Cabup Sukoharjo Etik Suryani yang Diusung PDIP Tembus Rp 5,86 Miliar, Ini Rinciannya
Harta kekayaan Calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani, telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) LHKPN.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Harta kekayaan Calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani, telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Disebutkan dalam LHKPN yang sebelumnya disetorkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pendaftaran Pilkada Sukoharjo 2020, Etik memiliki total harta kekayaan Rp 5,86 milar atau tepatnya Rp 5.867.976.346.
Berikut ini rinciannya :
Tanah dan Bangunan Total Rp 4.413.650.000
- Tanah warisan seluas 358 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp 200.000.000.
- Tanah seluas 264 meter persegi dan lainnya di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 1.320.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 264 meter persegi/150 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 900.000.000.
- Tanah seluas 6095 meter persegi di Kabupaten Wonogiri senilai Rp 914.250.000.
- Tanah seluas 2598 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 779.400.000.
- Tanah seluas 209 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 300.000.000.
• Penetapan Calon hingga Pengambilan Nomor Urut dalam Pilkada Sukoharjo 2020 Berjalan Lancar & Aman
• EA dapat Nomor Urut 1 dalam Pilkada Sukoharjo 2020, Wardoyo Sebut Sebagai Angka Identik Menang
Alat Transportasi dan Mesin Total Rp 539.000.000.
- Mobil Toyota Minibus (1980) senilai Rp 112.000.000.
- Mobil Toyota Minibus (1977) senilai Rp 112.000.000.
- mobil Toyota Vellfire 2.4 A/T (2010) senilai Rp 315.000.000.
Adapun untuk harta bergerak, disebutkan pasangan Agus Santosa itu memiliki Rp 345.000.000 dan kas atau setara kas sebanyak Rp 570.326.346.
Berjalan Aman dan Lancar
Tahapan penetapan dan pengundian nomor urut bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dalam Pilkada 2020 berlangsung lancar dan aman, Rabu-Kamis (23-24/9/2020).
Penetapan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo secara tertutup karena masih pandemi di kantornya di Jalan Diponegoro Nomor 41 B, Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Rabu (23/9/2020).
Dalam rapat pleno sekitar satu jam tersebut, KPU Sukoharjo menetapkan Etik Suryani - Agus Santosa (EA) dan Joko Santosa - Wiwaha Aji Santosa (Joswi) sebagai calon sah dalam Pilkada Sukoharjo 2020.
Tahapan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut paslon yang dilakukan di Hotel Tosan Solo Baru, Jalan Ir Soekarno. Kecamatan Grogol, Kamis (24/9/2020).

• EA dapat Nomor Urut 1 dalam Pilkada Sukoharjo 2020, Wardoyo Sebut Sebagai Angka Identik Menang
• Antisipasi Kerumunan, Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Pilkada Sukoharjo 2020 Digelar Tertutup
Meningat masih pandemi dan menekankan protokol kesehatan, rapat pleno terbuka pengundian nomor urut ini digelar secara tertutup yang dihadiri tamu undangan secara terbatas.
Acara dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan lengkap.
Paslon Etik Suryani - Agus Santosa (EA) mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor yang kemudian dilanjutkan Joko Santosa (Paloma) - Wiwaha Aji Santosa (Joswi).