Pilkada Klaten 2020
Kisah Perjalanan Karir Cabup Klaten ABY di Kementerian PUPR yang Punya Harta Rp 42 M Kalahkan Gibran
Calon Bupati Klaten Arif Budiyono (ABY) membuat publik tercengang di tengah gelaran Pilkada 2020.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Calon Bupati Klaten Arif Budiyono (ABY) membuat publik tercengang di tengah gelaran Pilkada 2020.
Diam-diam kekayaannya melebihi petahana Sri Mulyani yang hanya Rp8.800.349.040.
Bahkan anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka yang bertarung di Kota Solo dengan kekayaan Rp 21,1 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130 juga dikalahkan.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, ABY emiliki pengalaman saat dipercaya menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) Proyek Lintas Timur Lampung.
Pria bernama lengkap Arif Budiyono kelahiran Klaten, 13 Juli 1971.

• Tajir Melintir Punya Harta Rp 42 Miliar, Cabup Klaten ABY Kalahkan Gibran Anak Presiden Rp 21 Miliar
• Pengukuhan Pjs Bupati Klaten Dilaksanakan Secara Virtual
Dia sempat mengeyam pendidikan di SDN Daleman 2 Klaten 1978-1984, SMPN Cokro Tulung Klaten mulai 1984-1987.
Saat ABY menginjak remaja ia bersekolah di SMUN 2 Klaten di tahun dari 1987-1990.
Hingga di tahun 1990, ia mendaftar menjadi mahasiswa S1 Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan mengambil jurusan Teknik Sipil hingga lulus 1995.
Setelah lulus S1, ABY masuk sebagai pegawai harian lepas di bagian seksi AMDAL dan tertib pemanfaatan jalan subbit, sistem jaringan jalan kota, Direktorat Bina Jalan Kota.
Namun hingga akhirnya diangkat sebagai ASN di 1 Juli 1998 dengan pangkat Penata Muda (II/a).
Pada 1 Oktober 2001, ABY mengalami kenaikan pangkat menjadi penata muda TK I (III/b) dan ditugaskan sebagai staf dit perkotaan dan pedesaan wilayah timur hingga 1 Oktober 2004.
Di tengah-tengah pekerjaan itu, ia melanjutkan pendidikan Magister (S-2) Urban Infrastructure Management (UIM) IHE Delft dan Univesitas Parahiyangan, Bandung dengan IPK 3,56.
Naik Pangkat di Kementerian PUPR
Setelah 1 Oktober 2004, pangkatnya naik menjadi Penata (III/c), hingga 2008.