Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Pengukuhan Pjs Bupati Klaten Dilaksanakan Secara Virtual

Rencana awal, rombongan pejabat akan datang di pengukuhan Pjs Bupati Klaten di Kantor Pemprov Jateng di Semarang, Jum'at (25/9/2020), namun batal.

TribunSolo.com/Istimewa Dok Sri Mulyani
Deklarasi Sri Mulyani - Yoga Hardaya sehari sebelum pendaftaran ke KPU di Joglo Tumiyono, Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Kamis (3/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani maju dalam kontestasi Pilkada Klaten 2020 sebagai calon Bupati.

Dengan begitu, Sri Mulyani harus menjalani cuti sebagai Bupati Klaten dan digantikan pejabat sementara (Pjs) Bupati Klaten.

Rencana awal, rombongan pejabat akan datang di pengukuhan Pjs Bupati Klaten di Kantor Pemprov Jateng di Semarang, Jum'at (25/9/2020), namun batal.

Daftar Kekayaan Gibran Putra Jokowi Rp 21,1 Miliar, Punya Utang Rp 895 Juta, Ini Rinciannya

Fanny Fabriana Minta Doa Penyakit Putri Sulungnya segera Diangkat, Salut Putrinya Tetap Ceria

Ronny Roekmita, Assiten 1 Sekda Klaten mengatakan, rencana tersebut akan digantikan dengan melaksanakan pengukuhan Pjs Bupati Klaten secara virtual di Pendopo Pemkab Klaten, pada malamnya.

"Rencana awal kami akan menghadiri pengukuhan Pjs Bupati di Semarang, namun batal dan digantikan dengan secara virtual," ucap Ronny.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan, sebelum diganti menjadi malam, awalnya akan dilaksankan sekitar pukul 14.00 WIB, namun diundur pukul 19.00 WIB.

"Awal kami rencanakan akan dimulai pukul 14.00 WIB, namun diundur pukul 19.00 WIB," ujar Ronny.

Ronny mengatakan, perubahan rencana dari datang langsung ke Semarang menjadi secara virtual di pendopo Pemda Klaten karena adannya surat edaran dari Kemendagri RI.

Surat itu berisi bahwa pertemuan tatap muka hanya untuk mengukuhkan penjabat yang dikukuhkan, selain itu dilakukan secara virtual dari masing-masing daerah.

"Sesuai surat edaran dari kemendagri, kami akan melihat pengukuhan Pjs Bupati Klaten secara virtual di Pendopo, nanti," jawabnya.

Seperti diketahui, Bupati Klaten, Sri Mulyani maju dalam kontestasi Pilkada 2020.

Dampaknya, Bupati Klaten Petahana ini wajib mengambil cuti.

Nantinya, Sri Mulyani cuti selama 71 hari, yakni mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

Dalam Pilkada Klaten 2020, Sri Mulyani bersama Yoga Hardaya atau disingkat Mulyo yang mendapat nomor urut 1 akan bertarung dengan One Krisnata - Mohammad Fajri (ORI) dan Arif Budiyono- Harjanta (ABY-HJT). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved