Ayah Cabuli Anak di Klaten
Ayah di Klaten yang Memperkosa Anaknya Selama 3 Tahun Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Korban
Polisi tengah menyidik seorang ayah di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten yang menjadikan anak tirinya budak seks selama tiga tahun.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kuasa Hukum Korban dari LBH Solo Raya I Made Ridho mengatakan, kasus ini terjadi sejak tahun 2018.
"Ketika korban masih kelas 1 SMP," kata dia kepada TribunSolo.co, Kamis (24/9/2020).
• Bukan Dipecat, Yan Vellia Jelaskan Alasan Sebenarnya Dory Harsa Cabut dari Band Didi Kempot
• Perlu Diketahui, Ini Anjuran Bagi Pria Lanjut Usia untuk Mengurangi Gangguan Seksual
Saat itu korban ketiduran di depan TV, kemudian ayah tirinya menggendong ke dalam kamar dan melakukan aksi bejatnya.
Kejadian tersebut berulang sampai naik kelas 2 SMP pada tahun 2019.
"Korban ketakutan dan tidak mau melaporkan pada siapapun," papar I Made.
Bahkan, untuk memuluskan aksi cabulnya ayah tiri OE sering melakukan setelah subuh saat ibu korban diminta membeli sarapan.
"Pernah korban sampai diancam mau dibunuh, saat itu ayah tiri itu minta melakukan hubungan namun korban berlindung dibalik adiknya yang berusia 9 tahun," kata I Made.
"Itu cekcok karena hasratnya tidak terpuaskan, dia mengancam membunuh," papar dia.
Kejadian terakhir terjadi pada hari Minggu 13 September 2020 pada pukul 13.00 WIB dengan modus pelaku mengajak korban beli bekatul.
Namun, malah dibawa kerumah tantenya yang sedang kosong.
Dia masuk dengan cara mencongkel jendela depan rumah, dan disitu korban dipaksa dan disetubuhi.
"Ibu korban menyadari kejanggalan dari tingkah laku korban yang murung, akhirnya terbongkar dan ibu korban cekcok dengan ayah tiri korban," jelasnya.
"Kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi," aku dia menekankan.
• Bukan Dipecat, Yan Vellia Jelaskan Alasan Sebenarnya Dory Harsa Cabut dari Band Didi Kempot
• Comeback & Rasakan Latihan Perdana Pasca Libur Corona, Begini Perasaan Bek Persis Solo Bruno Casimir
(*)