Begini Cara Dapat Bansos Rp 500 Ribu per KK, Cek Juga Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
TRIBUNSOLO.COM - Begini cara dan syarat mendapatkan bansos tunai Rp 500.000 dari pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos).
Diketahui sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu mendapat bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu.
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
• Terkubur Tanah Longsor di Tarakan, Ayah dan Anak Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Berpelukan
• Update Status yang Dianggap Melecehkan, Pejabat Kecamatan Tawangsari Dilaporkan ke Bawaslu Sukoharjo
Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Cara dan Syarat Mendapatkan BST Rp 500 Ribu
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima adalah:
1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Mengutip laman Bandungkab.go.id, KKS adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin.
KKS pada mulanya bernama Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan mulai beralih dari tunai menjadi non tunai berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
2. Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH merupakan program yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/bantuan-pulsa-untuk-mahasiswa.jpg)