Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2020

Update Status yang Dianggap Melecehkan, Pejabat Kecamatan Tawangsari Dilaporkan ke Bawaslu Sukoharjo

Oknum ASN yang berkerja di Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo dilaporkan ke Bawaslu Sukoharjo, Senin (28/9/2020).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Ketua Divisi Pelaporan dan Advokasi Joswi Dableg melaporkan status WA perangkat Kecamatan Tawangsari di Bawaslu Sukoharjo, Senin (28/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Oknum ASN yang berkerja di Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo dilaporkan ke Bawaslu Sukoharjo, Senin (28/9/2020).

Sebab, oknum perangkat Kecamatan Tawangsari berinisial W itu dianggap melanggar netralitas ASN.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Divisi Pelaporan dan Advokasi Joswi, Dableg SS, yang diterima komisioner Bawaslu Sukoharjo Eko Budiyanto dan Uswatun Mufidah.

Dableg mengatakan, status yang diunggah W dirasa melecehkan paslon nomor urut 2 pada Pilkada Sukoharjo 2020, Joko Paloma - Wiwaha Aji Santosa.

"Ini diunggah status di status WA," katanya.

Pilkada Ditengah Pandemi, EA dan Joswi Matangkan Rencana Kampanye dengan Protap Kesehatan

Tak Diizinkan Masuk ke Hotel Tosan Sukoharjo, Puluhan Massa Pendukung Joswi Adu Mulut dengan Petugas

"Ada gambar pak Wiwaha dengan EA, yang seolah-olah menjukan pak Wiwaha menyuruh memilih EA," jelasnya.

"Ini merupakan pelecehan," imbuhnya menekankan.

Dableg mengatakan, ASN yang mengunggah gambar paslon sudah melanggar netralitas, apalagi ini ada unsur pelecehan.

"Kami telah mengingatkan ASN, untuk tidak melakukan tindakan yang melebihi batas kewajaran," kata dia.

"Semoga laporan ini bisa segera ditindaklanjuti Bawaslu,"imbuhnya.

Dia berharap, jalannya Pilkada Sukoharjo 2020 ini bisa berjalan dengan jujur, adil, tanpa ada intimidasi, dan fair.

Akan Mundur Jika Ingkar Janji

Pasangan nomor urut 2, Joko Santosa (Paloma) - Wiwaha Aji Santoso (Joswi) dalam Pilkada Sukoharjo 2020 membuat kontrak politik.

Kontrak politik tersebut berisikan enam janji Joswi kepada masyarakat Sukoharjo bila dirinya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved