Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemusnahan Barang di Bea Cukai Solo

Daftar Barang yang Dibakar Bea Cukai Solo, Nilai Miliaran Rupiah, Tak Hanya Sex Toys Tapi Ada Kondom

Ada sebanyak 14 jenis barang yang disita Kantor Bea Cukai Surakarta selama berbulan-bulan ini.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Barang tegahan atau sitaan yang dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Surakarta di Jalan Adi Sucipto No 17, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis (1/10/2020). 

Seperti koordinasi dengan Polres Wonogiri dan ada juga operasi pasar yang digelar bersama Satpol-PP.

"Barang ini diproses dan dimusnahkan dengan cara dibakar," jelas Budi.

Selain sex toys, ada puluhan botol minuman keras dan  1 juta batang rokok tidak ada pita cukai hingga obat yang tidak ada izin dari BPOM.

"Macem-macem, semuanya dibakar, dimusnahkan," terang dia. 

Ini Pembelaan Kades yang Dipanggil Bawaslu Klaten karena Diduga Arahkan Pilih Paslon dan Jadi Timses

Update Persis Solo Pasca Liga 2 Ditunda : Pemain Bertahan di Mess,Belum Ada Tanda-tanda Angkat Koper

Sebelumnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Surakarta memusnahkan barang tegahan atau tangkapan yang sempat disita, Kamis (1/10/2020).

Dari pantauan TribunSolo.com, beberapa yang mencolok seperti ratusan tepatnya 258 buah alat bantu seks atau sex toys, 1 juta rokok dan minuman keras.

Barang itu merupakan hasil operasi selama 2019 hingga 2020 yang akan dimusnahkan di KPPBC TMP B Surakarta di Jalan Adi Sucipto No 17, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Barang sitaan tersebut merupakan barang kena cukai hasil tembakau, minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras ilegal.

Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Tak Ajukan Banding, Pihak Lucinta Luna Menerima Meski Kecewa

Berlimpah Tokoh Nasional, Jurkam Gibran Ada Nama Megawati, Puan hingga Kini Muncul Sandiaga S Uno

Diketahui dalam rilis sebelum pemusnahan, barang tersebut di antaranya diimpor melalui Kantor Pos lalu bea Solo dan Bandara Adi Soemarmo.

Di antaranya jenis sex toys datang dari luar negeri yang dipakai untuk kaum wanita dan pria.

Dalam kegiatan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan sistem Informasi (PKNSI) Direktorat Jendral kekayaan Negara nomor S-155/MK.6/KN.5/2020.

Selain itu, ada izin juga dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta.

Proses pemusnahan barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

Kegiatan ini tampak hadir juga Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Surakarta, Budi Santoso.

Juga diundang untuk hadir Direktorat PKNSI, Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Pajak (DJP) Jateng II, Pemda Karanganyar, PT Angkasa Pura I, dan lain sebagainya.

Pantauan di lapangan, pada pukul 09.15 WIB, para petugas masih mempersiapkan untuk memusnahkan barang milik negara tersebut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved