Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Tak Ajukan Banding, Pihak Lucinta Luna Menerima Meski Kecewa

Dalam persidangan dengan agenda putusan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020), Lucinta divonis 1,5 tahun.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Lucinta Luna menangis dalam sidang beragendakan vonis terkait kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Lucinta Luna telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap kasus yang menimpanya yakni narkoba.

Dalam persidangan dengan agenda putusan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020), Lucinta divonis 1,5 tahun.

Dalam persidangan, Hakim Ketua Eko Aryanto membacakan amar putusan terhadap Lucinta Luna.

Tangis Lucinta Luna Usai Divonis Setahun Enam Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba

Sederet Fakta Terbaru Kehidupan Lucinta Luna di Dalam Penjara: Berat Badan Naik hingga Menangis

Kisah Bocah 10 Tahun yang Dianiaya Ayah dan Dibuang Ibunya Nak Maaf, Saya Tinggalkan Kamu di Jalan

Berdasarkan fakta persidangan, Eko Aryanto mengatakan Lucinta Luna terbukti bersalah terkait perkara penyalahgunaan narkoba.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta rupiah diganti kurungan satu bulan," tegas Eko.

Vonis yang dijatuhkan terhadap Lucinta Luna ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tiga tahun hukum penjara.

Menerima namum kecewa

Di temui setelah persidangan, kuasa hukum Lucinta Luna, Irma mengatakan pihaknya menerima vonis yang dijatuhkan hakim.

Namun, Irma tak bisa menampik pihaknya merasa kecewa.

Ia tetap yakin ekstasi yang disita polisi dan dijadikan barang bukti tersebut bukanlah milik Lucinta Luna.

"Kami masih berkeyakinan bahwa Saudara Lucinta Luna tidak bersalah. Ekstasi tersebut bukan miliknya, tidak dalam penguasaannya dan hasil tes urine negatif saat penangkapan," kata Irma.

"Tapi ya kami sebagai warga negara yang taat hukum, menerima (vonis) dari majelis hakim," ucapnya melanjutkan.

Pengakuan Baru Lucinta Luna, Konsumsi Obat Penenang hingga Menyesal Jadi Artis

Kerap Dibully hingga Depresi, Lucinta Luna: Kasus Ini Jadi Pembelajaran Buat Saya

Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Hari Ini Jalani Sidang Perdana Virtual

Tak ajukan banding

Sementara itu, kekasih Lucinta Luna Abash, mengatakan pujaan hatinya tidak akan mengajukan upaya banding atas vonis majelis hakim.

"Lucinta juga tadi telepon barusan, dia enggak mengajukan banding, dia bersyukur sudah mendapat putusan," kata Abash.

Abash berujar, Lucinta Luna tetap menerima hasil putusan majelis hakim berapapun hukumannya.

"Memang yang ditunggu (adalah) putusan, berapapun itu sudah kita terima, hakim sudah memutuskan seadil-adilnya," ucap Abash.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Sidang Putusan Lucinta Luna, Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Tak Ajukan Banding"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved