Kisah Bocah 10 Tahun yang Dianiaya Ayah dan Dibuang Ibunya 'Nak Maaf, Saya Tinggalkan Kamu di Jalan'
Hak asuh anak diambil alih oleh Kapolres Pelalawan setelah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga, Polsek Pangkalan Kuras, serta tim Perlindungan.
TRIBUNSOLO.COM - Nasib malang bocah laki-laki berusia 10 tahun yang terlantar dan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Sontak hal ini membuat warga i Pelalawan, Riau terkejut.
Diketahui, bocah tersebut berinisial RFZ yang duduk sendirian di SPBU pinggir jalan dan ditemukan oleh warga pada malam hari.
Warga juga mendapati sepucuk surat yang diduga ditulis oleh ibu bocah lelaki itu.
"Nak, Maaf, terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan...," demikian kalimat dalam penggalan surat tersebut.
Di balik peristiwa itu, ada kisah panjang hingga RFZ ditemukan telantar di SPBU.
• Sering Merasa Haus Terus-terusan? Bisa Jadi 7 Hal Ini Penyebabnya
• Harga HP Google Pixel 5 dan 4a 5G Terbaru, Dibanderol Mulai Rp 10,3 Jutaan dan Ini Spesifikasinya
RFZ rupanya menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya sendiri yang berinisial DZ (34).
Kekerasan itu dialaminya ketika masih tinggal bersama orangtua di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Bermula ketika DZ pulang kerja dan melihat dua anaknya mengalami bengkak di mata kiri dan memerah pada bagian hidung, Minggu (27/9/2020).
Dua anaknya itu mengaku, mereka dipukul oleh sang kakak, RFZ yang masih berusia 10 tahun.
Mendengar hal tersebut, emosi DZ meluap.
Ia mengambil tang di atas meja dan menjepit jari RFZ hingga bocah itu menangis kesakitan.
"Pelaku menjepit jari kelingking korban sebelah kiri. Korban saat itu sudah menangis namun pelaku masih menjepit jari kelingking dan jari manis korban pakai tang," tutur Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto, Rabu (30/9/2020).
Punggung dan wajah dipukul, ditinggalkan di SPBU
Ternyata hal itu belum membuat DZ merasa puas.