Pilkada Wonogiri 2020

Dua Paslon Setor Desain APK ke KPU Wonogiri, Sama-sama Gunakan Tagline Nyawiji

Dua Paslon dalam Pilkada Wonogiri 2020 telah menyerahkan desain APK kepada KPU Wonogiri. Menurut Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi, dari desain APK

Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNSOLO.COM/ AGIL TRI
Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi 

Untuk itu, paslon memiliki waktu tiga hari menyampaikan sengketa ke Bawaslu setelah KPU mengeluarkan berita acara penerimaan materi dan desain APK dari paslon nomor urut satu Harjo dan paslon nomor urut dua JOSSS.

Ali menjelaskan, hasil pencermatan materi desain APK kedua paslon tidak ada yang melanggar PKPU 4 tahun 2017 maupun PKPU 11 tahun 2020.

Dalam aturan tersebut APK paslon dilarang memasang foto presiden dan wakil presiden, foto pahlawan hingga menampilkan partai politik yang bukan pendukung.

“Selain itu kata-kata SARA kita pastikan dalam kedua desain paslon tersebut,” jelas Ali.

Diberitakan sebelumnya, deklarasi kampanye damai Pilkada Wonogiri yang semestinya diikrarkan dan ditandatangani seluruh pasangan calon gagal dilaksanakan di kantor KPU Wonogiri, Sabtu (26/9/2020).

Persoalan itu dipicu lantaran tidak adanya kesepakatan antara dua tim kampanye terkait penggunaan kata "nyawiji" (bersatu) yang akan dicetak dalam alat peraga kampanye masing-masing paslon.

Paslon nomor urut dua menilai, kata "nyawiji" sudah menjadi branding Joko Sutopo-Setyo Sukarno (JOSSS) sejak lama sehingga tidak etis bila ada paslon lain yang menggunakan slogan tersebut.

Sementara paslon nomor urut satu Hartanto-Joko Purnomo (Harjo) menyebut, kata "nyawiji" bisa digunakan siapa saja karena belum ada yang mempatenkannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Wonogiri: Sengketa Kata "Nyawiji" Diselesaikan di Bawaslu", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/23523101/kpu-wonogiri-sengketa-kata-nyawiji-diselesaikan-di-bawaslu?page=all#page3.
Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi
Editor : Dony Aprian

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved