Berita Sukoharjo Terbaru
Sengketa Pasar Ir Soekarno Sukoharjo, Ketua Peradi Solo Sebut Pemkab Sukoharjo Lakukan Wanprestasi
Menurutnya, Pemkab Sukoharjo melakukan wanprestasi dengan tidak segera membayar kewajibannya sesuai putusan pengadilan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
Ketua Peradi Solo, Badrus Zaman. Foto diambil: Minggu (4/9/2016).
Badrus menyarankan PT Ampuh harus tegas dan berani menghadapi ini, bahkan disarankan melaporkan kasus ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan Presiden.
Termasuk bisa melaporkan Kejaksaan Sukoharjo pada Jaksa Pengawas.
• PT Ampuh Sejahtera Sebut Utang Pemkab Sukoharjo Terkait Proyek Pasar Ir Soekarno Capai Rp 9 M
"Jelas polemik ini menyalahi aturan, kalau saya melihat sejak awal pemkab sudah lemah," kata dia.
"Laporkan saja ke Menteri keuangan dan presiden bisa jadi APBD ditahan sampai polemik ini selesai." terangnya.
"Juga bisa lapor ke KPK, karena jelas ada unsur kesengajaan menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan anggaran," tandasnya. (*)