Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Serikut Buruh di Karanganyar Dikumpulkan Pasca Beredar Kabar Demo di Jakarta Sikapi RUU Cipta Kerja

Rapat itu sekaligus menyikapi adanya rencana aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus di Jakarta pada 6,7,8 Oktober 2020.

Editor: Asep Abdullah Rowi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI BURUH : Massa yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dari para pekerja buruh melakukan demonstrasi di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017). Tututannya adalah Cabut PP 78/2015 tentang Pengupahan, tolak upah sektor padat karya di bawah upah minimum, lawan sistem pemagangan, naikkan upah 31 persen. 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar bergerak cepat menyikapi seruan demo dan mogok buruh karena polemik pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU di DPR RI.

Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Kabupaten Karanganyar mengundang perwakilan serikat buruh membahas terkait ketenagakerjaan di Aula Kantor Disdagnakerkop.

Rapat itu sekaligus menyikapi adanya rencana aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus di Jakarta pada 6,7,8 Oktober 2020.

Plt Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi menyampaikan, sampai saat ini belum ada informasi apakah akan ada aksi atau gerakan kaitannya dengan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Begitu juga kepastian apakah pekerja asal Karanganyar juga akan mengikuti aksi di Jakarta.

Relawan Jokowi Bersatu Bakal Polisikan Najwa Shihab, Anggap Presiden dan Menkes Jadi Bahan Parodi

Kecewa Pengesahan RUU Cipta Kerja, SBSI 92 Solo Bakal Lakukan Audiensi ke Wali Kota

Terkait rencana aksi demo di Jakarta, lanjutnya, semua diserahkan kepada para serikat buruh.

Namun apabila mereka hendak mengikuti aksi demo itu diharapkan supaya tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Itu kan hak mereka (berangkat ke Jakarta), tapi tetap menjaga protokol kesehatan sehingga tidak terpapar Covid-19. Tapi sampai saat ini belum ada kepastian apakah nanti ada atau tidak yang berangkat ke Jakarta," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (5/10/2020).

Ketua Apindo Karanganyar, Edy Darmawan mengungkapkan, mengapresiasi atas sikap dari serikat buruh yang tidak menggelar aksi demo dan mogok kerja di wilayah Karanganyar, apalagi dalam kondisi pandemi virus Covid-19 seperti saat ini.

"Kalau mereka hendak ke Jakarta harapannya prosedur di internal perusahan diikuti, mengajukan izin. Karena itu kan hak mereka, kalau mau ke Jakarta," ucapnya.

Dia memahami para pekerja menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.Menurutnya, yang namanya undang-undang atau regulasi tidak bisa menyenangkan semua pihak.

"Pasti ada plus dan minusnya," jelasnya.

Koordinator Forum Komunikasi Serikat Buruh Karanganyar, Eko Supriyanto mengatakan, tetap mengirim perwakilan anggota untuk mengikuti aksi demo di Jakarta.

"Kemungkinan sampai sana tanggal 8 Oktober 2020, pagi. Kalau teman-teman lain kurang tahu. Kira-kira ada dua bus yang berangkat," terangnya.

Dengar Akan di-Swab Test, Para Pedagang di Pasar Ini Tutup Lapak & Kabur, Petugas Pun Nyaris Kecele

Lengkap, Daftar Harga HP Samsung Terbaru Oktober 2020, Galaxy Note20 Dibanderol Mulai Rp 14 Jutaan

Eko menuturkan, apabila RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan ada beberapa hal yang dianggap merugikan pekerja, baik itu pesangon, perjanjian kerja, upah dan jaminan kerja.

"Kalau melihat dengan kaca mata saya (usia 50 tahun), harapannya kan pensiun. Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 kan, 32 (masa kerja) dikali upah terakhir. Tapi di Omnibus Law, pesangon hampir separuhnya," pungkasnya.

Audiensi dengan Wali Kota

Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kota Solo, Endang Setiowati mengaku kecewa dengan pengesahan RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Namun, mereka tidak akan melakukan protes dengan cara mengerahkan massa. 

"Kita pakai cara desakan audensi ke Wali Kota Solo," papar dia, Selasa (6/10/2020). 

Endang mempertanyakan pengesahan yang terkesan kucing-kucingan dan sikap pemerintah di balik pengesahan tersebut. 

UU Cipta Kerja Dinilai Berbahaya, AHY : Ubah Ekonomi Pancasila Jadi Neoliberal

RUU Cipta Kerja Digedok, SBSI 92 Jateng : Belum Ada Mogok Kerja, Masih Dikaji

Menurut dia, berkaitan dengan disahkannya RUU Cipta Kerja itu menjadi undang-undang adalah desakan dari kaum kapitalis. 

"Desakan kapitalis yang kuat dengan memanfaatkan situasi pandemi ini," kata Endang. 

Apalagi di saat buruh dalam kondisi lemah dan dalam kondisi simalakama," terang dia. 

Walaupun saat ini SBSI 1992 tidak melakukan aksi mogok kerja. 

Mereka akan terus memperjuangkan buruh dan melakukan upaya agar pemerintah bisa mengkaji ulang UU Cipta Kerja.

Ketua DPD SBSI 92 Jateng, Suharno mengatakan, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja jelas DPR RI dan Pemerintah tidak mengakomodir suara yang muncul di publik. 

"RUU disahkan tidak mengakomodir suara yang muncul di publik," papar Suharno, Selasa (6/10/2020). 

Menurut dia, banyak fraksi di DPR RI yang menerima pengesahan ini dan tidak mendengar suara rakyat.

Pasal UU Cipta Kerja Rugikan Pekerja, Serikat Buruh Sukoharjo Dorong Presiden Jokowi Buat Keppres  

Tolak UU Cipta Kerja, SPSI Klaten Nyatakan Mogok Kerja Sampai UU Dicabut    

Hal tersebut menjadi sesuatu yang aneh dan terkesan terburu-buru. 

"Ini aneh karena mayoritas Fraksi di DPR menerima," kata dia. 

Menurut mereka, pembahasan UU Cipta Karya ini masih bisa lebih panjang waktunya. 

"Kenapa terkesan terburu-buru sekali," kata Suharno. 

Dia menegaskan, akan melakukan perlawanan dari jalur yang tepat. 

"Nanti bisa kita pikirkan melalui jalur apa untuk bisa mengkaji ulang UU yang sudah disahkan tersebut," papar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Akan Ada Aksi Demo di Jakarta, Disdagnakerkop UKM Karanganyar Kumpulkan Serikat Buruh

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved