Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Hasil Razia Gabungan di Solo, Petugas Catat Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Tembus 1.120 Orang

Sekretaris Satpol PP Solo, Didik Anggono mengatakan, ada sebanyak 1.120 orang yang melanggar protokol kesehatan karena tak pakai masker.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Warga terjaring razia karena tak pakai masker di kawasan Stadion Manahan, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/9/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 1.120 warga tercatat melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama digelarnya razia sejak beberapa waktu lalu hingga kini.

Sekretaris Satpol PP Solo, Didik Anggono mengatakan, ada sebanyak 1.120 orang yang melanggar protokol kesehatan karena tak pakai masker.

"Ada ribuan yang melanggar, dari luar kota dan dalam kota yang melintas di Solo," papar dia, Rabu (7/10/2020).

Dia mengatakan, ada 478 orang yang di-sanksi termasuk warga dalam Kota Solo dan 642 warga yang berasal dari luar Kota Solo.

BREAKING NEWS : Sipir Rutan Solo Memasok Sabu-sabu ke Narapinda, Kasus Terungkap Pasca Ada Razia

Satpol PP Solo Geleng-geleng Kepala, Masih Ada Saja Warga yang Kena Razia karena Tak Pakai Masker

Masker Ideal Menurut Dokter 

Penggunaan masker kain dinilai tak sepenuhnya aman menangkal penyebaran Covid-19.

Dalam kondisi tertentu, masker kain mempunyai kelemahan, bukannya mencegah virus, namun menimbulkan masalah baru.

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Lala Cantiq saat ditemui TribunSolo.com Senin (5/10/2020).

"Waktu ideal yang digunakan oleh masker kain hanya 2 jam saja, kalau sudah 2 jam alangkah baiknya diganti saja," aku dia.

"Dalam waktu tersebut bakteri sangat banyak terkumpul, kalau dipakai lebih dari itu kita akan menghirup bakteri sendiri yang kita keluarkan," imbuhnya.

Densus 88 Ciduk 4 Orang, Ada Terduga Teroris yang Pernah Latihan Bongkar Pasang M16 di Cawas Klaten

Penggunaan Masker Kain Maksimal 2 Jam untuk Cegah Covid-19, Ini Penjelasannya

Lantas, jenis masker apa yang dianjurkan oleh pakar kesehatan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19?

Selain menunggu masker SNI dari pemerintah, sambung dr. Lala Cantiq di pasar telah beredar masker yang aman digunakan dalam waktu lebih kurang 8 jam.

"Ada masker antibakterial, kalau kita memakai itu bisa digunakan 4-6 jam," katanya.

"Penggunakanya pun harus benar, misalkan kalau tidak digunakan jangan diletakkan di dagu, nanti menimbulkan bakteri baru," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved