Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang, Simak Langkahnya Bisa Secara Online dan Offline

Kehilangan kartu tersebut tentu sangat merepotkan jika Anda akan periksa kesehatan.

KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
Petugas BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor sedang melayani seorang warga yang sedang mengurus kartu BPJS Kesehatan, di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/11/2017). 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari Anda mungkin kini tengah mencari cara untuk mengurus kartu program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) yang hilang.

Kehilangan kartu tersebut tentu sangat merepotkan jika Anda akan periksa kesehatan. 

Cara Mengurus Akta Perceraian, Simak Prosedur dan Persyaratan yang Wajib Dibawa

Oleh karena itu, kartu tersebut dirasa sangat penting dan harus dijaga secara hati-hati agar tidak hilang.

Dikutip dari laman indonesia.go.id, mengurus kartu BPJS yang hilang dapat dilakukan dengan dua metode.

Kedua metode tersebut yakni metode offline dan online.

Metode offline

Berikut dokumen persyaratan untuk mengurus kartu BPJS yang hilang dengan metode offline:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Kehilangan dari Kepolisian setempat

Cara mengurusnya:

1. Lapor ke polisi

Pergi ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kartu BPJS. Cara membuat laporan sama seperti jika Anda kehilangan KTP, SIM, dan STNK.

Pihak kepolisian nantinya akan membuatkan surat kehilangan kartu BPJS untuk Anda. Simpan surat tersebut karena akan digunakan pada langkah selanjutnya.

2. Datang ke kantor BPJS dengan membawa persyaratannya

Kunjungi kantor cabang BPJS yang terdekat dengan domisili Anda. Bawa persyaratan seperti yang disebutkan di atas.

Selain itu, sertakan juga surat kehilangan yang Anda dapatkan dari kepolisian tadi. Bawa materai 6.000 untuk berjaga-jaga apabila diminta membuat surat pernyataan.

Mengurus kartu BPJS yang hilang bisa diwakilkan oleh keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga Anda.

Cara Mengurus Uang Pensiun PNS yang Meninggal Dunia, Ahli Waris Persiapkan Dokumen Berikut

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved