Berita Sukoharjo Terbaru
Muhadjir Effendy Sebut UU Cipta Kerja untuk Pengangguran: Yang Sudah Bekerja Harus Bersyukur
"Dengan UU Cipta Kerja ini, niat baik pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja bagi mereka yang belum bekerja,"
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy turut menanggapi pengesahan UU Cipta Kerja.
Menurutnya, UU Omnibus Law ini memiliki niat baik untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
"Dengan UU Cipta Kerja ini, niat baik pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja bagi mereka yang belum bekerja," katanya saat melakukan kunjungan di Pemkab Sukoharjo, Jumat (9/10/2020).
• Buntut Demo Tolak Omnibus Law Ricuh di Kartasura, Tiga Orang Diamankan
• Monumen Tentara Pelajar Sanggarahan Sukoharjo : Kisah Gugurnya 6 Tentara Pelajar di Kebun Tebu
Menurutnya, dari data per Februari 2020, ada sekira 137 juta orang angkatan kerja.
Dari angka tersebut, sekira 7 juta warga Indonesia yang menganggur.
Sementara tiap tahunnya, angkatan kerja akan bertambah sekira 3,5 juta orang, dari lulusan SMA/sederajat dan Perguruan negeri.
Sehingga UU Cipta Kerja ini dinilai akan memberikan ruang untuk para angkatan kerja ini memiliki lapangan pekerjaan.
"Pemerintah yang dipikirkan pertama itu yang menganggur agar dapat kerja dulu," katanya.
"Kalau yang sudah bekerja, mungkin masih banyak kekurangan, hak-haknya masih belum terpenuhi, kesejahteraannya belum terpenuhi," jelasnya.
"Tapi harus tetap bersyukur," imbuhnya. (*)