Solo Raya Menggugat
Buntut Demo Tolak Omnibus Law Ricuh di Kartasura, Tiga Orang Diamankan
"Ada tiga orang yang kita amankan," katanya saat dihubungi Sabtu (9/10/2020).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sejumlah orang yang mengikuti demo menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di Bundaran Kartasura, Sukoharjo diamankan.
Aksi demo yang didominasi mahasiswa itu berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020).
Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pihaknya saat ini mengamankan tiga orang.
• Lampu Lalu Lintas di Kartasura Dirusak Peserta Aksi, Dishub Sukoharjo: Sudah Kita Benahi
• Monumen Tentara Pelajar Sanggarahan Sukoharjo : Kisah Gugurnya 6 Tentara Pelajar di Kebun Tebu
"Ada tiga orang yang kita amankan," katanya saat dihubungi Sabtu (9/10/2020).
"Saat ini sedang diperiksa," imbuhnya.
Dia menuturkan, mereka yang ditangkap terdiri dari satu orang pelajar dan dua orang warga sipil.
Meski demikian, Kapolres Sukoharjo belum bisa memberikan keterangan lebih jauh lagi terkait penangkapan tiga orang tersebut.
Dari pengamatan TribunSolo.com, buntut dari aksi anarkis massa membuat sejumlah fasilitas umum rusak.
Selain itu, sejumlah tembok milik warga dan fasilitas umum juga tak luput dari aksi vandalisme.
Bahkan, satu unit truk milik Satpol PP Sukoharjo juga dibakar massa.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, menyesalkan aksi massa yang sampai melakukan pengrusakan saat demo di Bundaran Kartasura, Sukoharjo.
Dia meminta pihak kepolisian bisa mengusut kasus pengrusakan itu, untuk memberikan efek jera.
"Saya menyayangkan tindakan anarkis massa," kata Wardoyo.
"Demo ya demo, tapi jangan anarkis," tandasnya. (*)