Berita Solo Terbaru

Saran Wali Kota Solo FX Rudy Kepada Penolak UU Cipta Kerja : Jangan ke Presiden, Tapi ke MK

"Itu yang paling tepat, kalau saya didemo pun juga nggak bisa mengubah, buang-buang energi," terang dia menekankan.

Tayang:
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo memberi sambutan konser musik keroncong Bumi Emas Tanah Airku di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta, Solo pada Minggu (25/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyesalkan kericuhan massa penolakan UU Omnibus Law yang terjadi di beberapa daerah.

"Kemarin sudah saya sampaikan untuk teman-teman, kalau kita punya komitmen yang sama, kalau kita mau mempersoalkan UU Cipta Kerja, ya kita ke MK saja," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (9/10/2020).

"Itu yang paling tepat, kalau saya didemo pun juga nggak bisa mengubah, buang-buang energi," terang dia menekankan.

Satu Suara dengan Jokowi, Menko PMK Muhadjir : Tak Puas UU Cipta Kerja, Bisa Judicial Review ke MK

Beri Penjelasan ke Publik, Jokowi : UU Cipta Kerja Dukung Pencegahan & Pemberantasan Korupsi

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu tak menolak adanya aspirasi penolakan UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPRT dan pemerintah.

Ia menilai, jika para demonstran menyatakan sikap penolakan dapat disalurkan lewat pejabat pemerintahan, dalam hal ini kepala daerah.

Bahkan Rudy misalnya memuji langkah yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dimana bertemu dengan para demonstran dan berjanji menyalurkan tuntutan pada Presiden Joko Widodo.

"Karena kepala daerah harus mau dan mampu mengelola aspirasi masyarakatnya," paparnya.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, seandainya UU Omnibus Law diberlakukan ia menilai kebijakannya tidak langsung dirasakan oleh para buruh maupun pihak terkait.

Pasalnya lanjur dia, butuh setidaknya 1-2 tahun untuk menjalankan UU tersebut.

"Belum tentu satu dua tahun itu diberlakukan, harus ada Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan Peraturan Kepala Daerah," aku dia.

"Sehingga kalau ada yang sudah mengusulkan dan sebagainya, jangan ke Pak Presiden, tapi ke MK untuk dilakukan judicial review," tegasnya.

Menko PMK ke Sukoharjo

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai bagi yang tidak terima UU Cipta Kerja untuk melakukan judicial reviews ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia juga menyayangkan aksi tolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah yang berakhir ricuh.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved